Segini Gaji PPS PPK dan Pantarlih dalam Pemilu 2024, Lengkap Masa Kerja, Petuga PPS Kerja Tanggal Berapa?

- 25 Januari 2023, 17:28 WIB
Segini Gaji PPS PPK dan Pantarlih dalam Pemilu 2024, Lengkap Masa Kerja, Petuga PPS Kerja Tanggal Berapa?
Segini Gaji PPS PPK dan Pantarlih dalam Pemilu 2024, Lengkap Masa Kerja, Petuga PPS Kerja Tanggal Berapa? /Humas Pemkab Banyumas

ppBaca Juga: Hari Terakhir! Ini Cara Daftar Anggota PPS Pemilu 2024, Besaran Gaji Sesuai Posisi, Cek Syarat Daftarnya

Sementara itu, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Demikian informasi terkait masa kerja, gaji dan tanggal mulai bekerja bagi PPS, PPK dan Pantarlih pada Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah