PORTAL PURWOKERTO- Kekayaan dan profil Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, dibagikan dalam artikel ini. Sosok profesor yang terjerat kasus korupsi pada pertengahan Maret 2023.
Nama Rektor Universitas Udayana Bali menjadi pembicaraan hangat di masyarakat terkait kasus yang baru saja menjeratnya pada bulan ketiga di tahun ini.
Dikutip dari Pikiran Rakyat, penetapan I Nyoman Gde Antara, rektor Universitas Udayana Bali, sebagai tersangka korupsi tersebut dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 sampai 2022.
Penetapan tersangka sang rektor Universitas Udayana ini dilakukan pada 8 Maret 2023 dengan bukti keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut oleh penyidik Kejati Bali.
Perbuatan tindak pidana korupsi yang melibatkan I Nyoman Gde Antara ini diduga merugikan keuangan negara lebih dari 100 miliar rupiah.
Profil I Nyoman Gde Antara
Nama tersebut dikukuhkan menjadi Rektor Universitas Udayana pada 24 Agustus 2021 dengan kepemimpinan periode 2021-2025.
Rektor Udayana ini dilantik menggantikan Prof. Dr. dr AA Raka Sudewi SpS (K). Ia merupakan rektor pertama dari Fakultas Teknik universitas di Bali tersebut.