2. Kementerian Agama
Kemungkinan Ponpes Al Zaytun bakal diambilalih dan dikelola oleh pihak Kementerian Agama itu pernah diungkapkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Dalam cuitan diakun twitternya Kamis 3 Agustus 2023, Ridwan Kamil menyebut berdasarkan pemeriksaan Bareskrim Polri dan keterangan puluhan saksi, yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan 20 hari ke depan.
Penetapan dan penahanan karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran hukum terkait pasal-pasal pidana penodaan agama.
"Semoga masyarakat dan umat di Jawa Barat dan Indonesia dijauhkan dari berbagai marabahaya termasuk marabahaya ideologi dan pemikiran yang menyimpang," cuit dia.
3. Dikelola Sahabat Panji Gumilang
Kemungkinan berikutnya, Ponpes Al Zaytun akan diteruskan oleh sahabat Panji Gumilang, seperti pernah diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya Hendra Effendy.
Itu karena menurut sang pengacara, ada sejumlah sahabat yang saat ini sudah fokus untuk mengelola Al Zaytun.
Terlepas bagaimana kelanjutan nasib para santri di Ponpes Al Zaytun tersebut, yang jelas saat ini proses hukum masih terus berlanjut.***