Ini Tugas Pengawas TPS Pemilu dan Berapa Gaji PTPS Pemilu Tahun 2024?

- 1 Februari 2024, 05:47 WIB
Ilustrasi Ini Tugas Pengawas TPS Pemilu dan Berapa Gaji PTPS Pemilu Tahun 2024?
Ilustrasi Ini Tugas Pengawas TPS Pemilu dan Berapa Gaji PTPS Pemilu Tahun 2024? /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Simak ulasan tugas pengawas TPS atau PTPS Pemilu dan berapa gaji PTPS Pemilu tahun 2024 cek informasinya di sini.

Dalam penyelenggaraan Pemilu terdapat
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan PTPS ini dibentuk oleh panitia pengawas Pemilu atau Panwaslu yang bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 dan jumlahnya ada 1 orang di setiap TPS.

Lantas apa saja tugas PTPS Pemilu dan berapa gaji PTPS Pemilu tahun 2024 ini? Sebagai informasi gaji alias honor PTPS Pemilu 2024 ini telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Tugas PTPS Pemilu

Sebagaimana merujuk pada Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, tugas PTPS Pemilu adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Kapan Tanggal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024 dan Berapa Lama Masa Kerja KPPS 2024?

• Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu

• Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu

• Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara

• Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x