PORTAL PURWOKERTO - Hari ini 14 Februari 2024 pelaksanaan Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat untuk menjaga hak pilih mereka dalam Pemilu 2024 dengan memastikan keberadaan nama mereka di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berikut cara mengecek TPS Pemilu 2024 hari ini secara online.
Terkadang, meskipun syarat-syarat pemilih telah terpenuhi dan namanya belum terdaftar maka ini cara mengecek TPS Pemilu 2024 secara online.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat untuk menjaga hak pilih mereka dalam Pemilu 2024 dengan memastikan keberadaan nama mereka di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) segera cek secara online.
Cara Cek Pendaftaran di DPT, berikut petunjuk teknis untuk mengecek status tersebut, yang dapat dilakukan melalui situs resmi KPU dengan login melalui laman di infopemilu.kpu.go.id atau dapat diakses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id.
Laman tersebut dirancang dengan antarmuka yang sederhana dan navigasi yang mudah, memudahkan pemilih untuk memeriksa nama mereka di DPT dan mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan.
Untuk melakukan pemeriksaan, cukup kunjungi laman tersebut dan masukkan data-data yang diminta.
Baca Juga: Tata Cara Pencoblosan Pemilu 2024 Tanggal 14 Februari 2024 di TPS, Bisa Cek DPT Online Pemilu