Hari ini Link Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024 Dibuka, Rute Syarat Cara Daftar Mulai 20 Maret 2024 Jam

- 19 Maret 2024, 22:33 WIB
Hari ini  Link Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024 Dibuka
Hari ini Link Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024 Dibuka /Tangkap layar instagram.com/@dishubdkijakarta

PORTAL PURWOKERTO - Link mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024 dibuka hari ini 20 Maret 2024. Cara daftar agar bisa mudik Lebaran tahun 2024 ini.

Mudikgratis Jakarta go id, adalah link Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024 yang diselenggarakan Pemprov DKI untuk memfasilitasi mudik warganya, waspada hari ini 20 Maret 2024 siapkan diri kamu di depan laptop atau Handphone.

Segera lengkapi persyaratan nya dan segera daftar dengan mengakses link link Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024. Berikut cara pendaftaran untuk mudik gratis 2024.

Cara daftar  mudik gratis Lebaran 2024 Pemprov DKI, masyarakat dapat mengakses situs resmi https://mudikgratis.jakarta.go.id pendaftaran, dimulai hari ini  

Dilansir dari Antara,  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ini  program mudik gratis  2024. Lengkap dengan cara pendaftaran secara online melalui melalui link resmi Pemprov DKI Jakarta, untuk dapat tiket mudik gratis.
 
 “Untuk pendaftaran mulai hari ini melalui daring. Pendaftaran dapat mengakses  melalui alamat link  mudikgratis.jakarta.go.id. Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Pemprov DKI akan ditutup saat kuota terpenuhi.
Beberapa persyaratan untuk pendaftaran melalui link  daftar mudik gratis 2024, kota  DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2024, Cek Rute Mudik dan Arus Balik Jalur Darat, Lewat Kota Mana Saja?

Setiap  peserta diminta untuk menyertakan dokumen administrasi antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP DKI serta STNK (jika membawa motor).

Setiap peserta mudik dapat mencantumkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.

Setelah berhasil mendaftar  calon peserta harus melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x