Sempat Bertemu Isteri, Begini Kronologis Cai Changpan Kabur Sampai Ditemukan Gantung Diri

- 18 Oktober 2020, 15:18 WIB
Ilustrasi jasad Cai Changpan./ instagram.com/ @infojakartacom
Ilustrasi jasad Cai Changpan./ instagram.com/ @infojakartacom /

PORTAL PURWOKERTO - Aparat kepolisian akhirnya menemukan Cai Changpan, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Namun napi asal Tiongkok itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Cai Changpan sebelumnya berhasil kabur setelah menggali lubang dan keluar dari got di dekat Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu. Terpidana kasus narkoba ini pun menjadi buronan polisi.

Selama sekitar satu bulan petugas terus melakukan pencarian terhadap bandar narkoba ini.

Baca Juga: Anggota DPRD Cilacap Meninggal Akibat Positif Covid-19


Dalam pelariannya tersebut, Cai Changpan sempat mengunjungi keluarganya, hal ini sesuai dengan pengakuan dari isterinya di Bogor Jawa Barat.

Namun pelariannya berakhir, setelah petugas menemukannya dalam keadaan gantung diri di hutan Jasinga Bogor Jawa Barat. Dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran-rakyat.com, berikut kronologis perjalanan napi yang dijatuhi hukuman mati ini.

1. Berhasil Kabur Lewat Gorong-gorong

Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin 14 September 2020 pukul 02.30 WIB dini hari. Dia kabur melalui sebuah lubang di kamarnya.

Lubang sepanjang 30 meter itu diduga tersambung dengan gorong-gorong lapas dan menembus saluran pembuangan air di perkampungan warga Jalan Veteran Kelurahan Babakan Kecamatan Tanggerang, Kota Tanggerang.

 Cai yang divonis mati sejak 19 Juli 2017 silam itu akhirnya berhasil kabur dengan membawa ponsel milik teman satu selnya tersebut. Kaburnya Cai ini sontak membuat geger.

Baca Juga: Demo Rawan Ditunggangi Kepentingan, Rektor UMP : Kami Tidak Bisa Melarang

 

2. Petugas Lapas Diduga Ikut Membantu Cai Changpan Kabur

Petugas melakukan proses penyelidikan terhadap unsur yang terlibat dalam pelarian narapidana ini. Awal Oktober 2020 lalu, terkuak ada dua oknum petugas lapas alias sipir yang diduga membantu Cai kabur demi imbalan senilai Rp100 ribu.

Salah satu bantuan yang dilakukan ialah membelikan serta mengantarkan pompa air untuk mengeringkan lubang pelarian Cai.

Baca Juga: OnZoom, Platform Teranyar Zoom Untuk Hasilkan Uang

 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x