Baca Juga: Rusia Kembali Dituduh Melakukan Sabotase Cyber pada Perhelatan Tokyo Olimpic
Baca Juga: Olahraga yang Baik Bagi Tubuh dan Mental
Sehingga dengan adanya penambahan target jumlah penerima bantuan modal untuk UMKM pada masa pandemi. Sebelumnya berakhir pada September 2020, Kemenkop UKM memperpanjang pendaftaran hingga akhir tahun, Desember 2020.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah menambah lagi 3 juta calon penerima BPUM dan diperpanjang programnya
"Semuanya mendapat perhatian dari pemerintah untuk dapat bertahan di masa pandemi. Kami berharap program hibah ini menambah modal kerja pelaku usaha sehingga dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19," kata Teten dalam siaran pers 9 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Cara Login eform BRI dan Cek Penerima BLT BPUM Modal UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Libur Akhir Pekan, Ganjar : Jangan Mudik Dulu
Bantuan tersebut mencakup yang masih unbankable (belum mendapatkan pinjaman atau bantuan dari lembaga perbankan) maupun untuk UMKM yang sudah bankable.
Bagi UMKM yang belum mendapatkan Banpres Produktif, Teten menyebut pelaku usaha bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM
Hingga saat ini kemenkop masih proses validasi penambahan kuota 3 juta penerima,, setelah .penambahan maka daftar pengajuan bantuan diperpanjang hingga Desember.