Salah satu penerima bantuan JPS ini tenaga kerja mandiri kelompok perempuan yang berada di Kabupaten Mojokerto, provinsi Jawa Timur.
Jumlah penerima bantuan JPS Covid-19 untuk kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 tercatat sebanyak 15 kelompok yang terdiri dari 20 orang anggota atau totalnya berjumlah 300 orang penerima.
Dalam keterangan tertulisnya Ida Fauziyah mengatakan Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.
Baca Juga: 7 Film Horor Korea Selatan yang Asik Ditonton saat Libur Panjang
Baca Juga: Sempat Gagal Tiga Kali Verifikasi Cek Kode eform.bri.co.id/bpum, Edo Warga Bantul Dapat BLT UMKM
"Untuk meringankan beban masyarakat pada umumnya dan untuk keluarga pada khususnya, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi kelompok rumah tangga dan pekerja perempuan.
Program tenaga kerja mandiri merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.
Jika belum termasuk dari 500 kelompok rumah tangga dan pekerja wanita yang sudah menikmati bantuan dan merasa telah memenuhi persyaratan, bisa mendaftar pada program JPS kemnaker melalui di website resmi www.kemnaker.go.id***