PORTALPURWOKERTO- BLT Gaji Tahap 2 akan segera ditransferkan pada minggu pertama di bulan November 2020 ini. Hal tersebut telah disampaikan sebelumnya oleh Menaker Ida Fauziyah.
BLT subsidi gaji senilai Rp 1,2 juta diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan dua tahap dalam dua bulan sekali. Tahap pertama senilai Rp 1,2 juta sudah ditransferkan dan BLT gaji tahap dua rencananya ditargetkan cair di bulan November.
BLT gaji tahap kedua ini akan disalurkan untuk 12,4 juta pekerja yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Mengecek Online Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 yang Cair Minggu Ini
Baca Juga: Sebelum Tutup! Cek eform.bri.co.id/bpum dan Daftar untuk Dapatkan BLT UMKM
Jika belum mendapatkan BLT gaji, masyarakat atau pekerja yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa mendaftarkan diri dengan cara login ke Kemnaker.go.id.
Setelah klik daftar sekarang, buat akun dan isi data pribadi. Siapkan KTP untuk mengisi NIK pada kolom daftar. Masukkan juga nomor HP dan password, kemudian klik daftar sekarang.
Setelah melakukan aktivasi, isi formuliir yang tersedia dan ketika sudah selesai akan muncul status pemberian bantuan subsidi upah yang diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Apakah Rekeningmu Masuk 5 Rekening ini? Segera Cek Karena Dipastikan Tidak Lolos Menerima BLT BPJS