Diperpanjang Sampai Akhir November, Berikut Syarat Dapat Diskon PLN untuk UMKM

- 12 November 2020, 00:45 WIB
Ilustrasi PLN: PLN memutuskan untuk memperpanjang diskon tambah daya listrik hingga akhir November dengan ketentuan yang sudah ditentukan.
Ilustrasi PLN: PLN memutuskan untuk memperpanjang diskon tambah daya listrik hingga akhir November dengan ketentuan yang sudah ditentukan. //Pikiran Rakyat

PORTALPURWOKERTO- Kabar gembira bagi pengussaha UMKM, diskon keringanan biaya untuk tambah daya bagi UMKM diperpanjang hingga akhir bulan November.

Sebelumnya diketahui, program keringanan biaya ini diikuti oleh puluhan ribu pendaftar.

Tingginya animo  masyarakat membuat PLN memperpanjang diskon tambah daya bagi UMKM.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, pihaknya melihat antusiasme pelanggan yang sangat tinggi dan banyak yang membutuhkan program tersebut.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Masih Terus Meningkat, Guguran Lava Mulai Keluar


“Masih banyak pelanggan UMKM dan IKM yang membutuhkan program ini. Oleh karena itu, kami perpanjang lagi sampai 30 November 2020 membantu dalam meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM di tengah pandemi,” kata Agung.

Bagaiamana cara mendapatkan diskon dan keringanan ini? Berikut ini merupakan syaratnya:

1. Keringanan diberikan untuk golongan tarif Bisnis dan Industri tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai dengan daya 13.200 VA, dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.

Baca Juga: Kenapa BLT UMKM Diblokir? Lakukan Beberapa Langkah Ini Agar BPUM Rp2,4 Juta Segera Cair

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x