Sebelumnya video syur mirip Gisel viral pada minggu lalu. Video berdurasi 19 detik tersebut memperlihatkan ada seorang wanita dan juga pria yang melakukan hubungan suami isteri.
Baca Juga: Banjir Kroya Hari Ini, Menggenangi Tiga Desa dan Satu Desa di Kecamatan Maos
Tersebarnya video tersebut, membuat beberapa pihak melaporkan kepada Polda Metro Jaya, terutama akun yang menyebarkan video tersebut kepada masyarakat.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua orang tersangka, yang merupakan pemilik akun yang dilaporkan. Keduanya mengaku menyebarkaan secara massif karena untuk menambah pengikut.***