Polda Metro Jaya Panggil Anies Baswedan, Fadli Zon: Sungguh Tak Wajar

- 17 November 2020, 06:25 WIB
Fadli Zon saat silaturahmi ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 November 2020.
Fadli Zon saat silaturahmi ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 November 2020. /Twitter/@fadlizon

Baca Juga: Presiden Joko Widodo minta Mendagri Tito Tegur Kepala Daerah Yang Tidak Bisa Beri Contoh Baik

"Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang Kita sudah semakin jauh dari demokrasi. Kalau maksudnya hendak 'mempermalukan' Gubernur@aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jadi iklan politik gratis primetime,"

Baca Juga: Menkopolhukam: Pemerintah Tidak Boleh Melakukan Pembiaran Aksi Pemaksaan Kehendak

Hal senada juga ditunjukkan oleh politisi Partai Demokrat, Andi Arief, pada laman Twitter, @AndiArief__.

Andi mengkritik tindakan yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya terkait pemanggilan Anies Baswedan.

Ia berpendapat bahwa yang berhak memanggil Anies Baswedan bukanlah Polda Metro Jaya melainkan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) karena jabatan politiknya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Presiden: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi, Tindak Tegas Pelanggar Prokes

"Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies diatas Kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," tulisnya.

Gubernur DKI Jakarta direncakanan akan hadir di Polda Metro Jaya hari ini.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Twitter Fadli Zon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah