Mengenal Istilah Magnitudo, Skala MMI, dan Dampaknya dalam Gempa Bumi Suatu Wilayah

16 Januari 2021, 10:03 WIB
Ilustrasi gempa bumi. /PIXABAY/HaticeEROL/


PORTAL PURWOKERTO - Saat terjadi gempa bumi di suatu wilayah, sering kali BMKG menggunakan istilah magnitudo dan skala MMI untuk menginformasikan kekuatan gempa tersebut.

Seperti gempa yang terjadi di Majene dalam tiga hari berturut-turut yakni tanggal 14 hingga 16 Januari 2021. BMKG menginformasikan gempa terbesar dalam tiga hari tersebut menggunakan magnitudo 6,2 dan skala MMI III hingga IV.

Apa artinya magnitudo 5 hingga 6,2 dan level skala MMI tersebut dan dampaknya bagi warga sekitar episentrum atau pusat gempa seperti yang diinformasikan BMKG?

Baca Juga: Gempa Hari Ini: Majene Kembali Diguncang Gempa, Kali Ini Kekuatan Magnitudo 5

Dihimpun dari berbagai sumber oleh Tim Portal Purwokerto, sebelum menggunakan istilah magnitudo, BMKG dan BNPB menggunakan istilah Skala Richter (SR) untuk menghitung besaran gempa.

Namun, magnitudo dirasa lebih sesuai untuk menginformasikan kekuatan gempa dan dampak yang dihasilkan.

Berdasarkan Michigan Tech mengenai istilah magnitudo, gempa yang terjadi di Majene masuk dalam kategori sedang hingga kuat. Berikut informasi mengenai hal ini.

Baca Juga: Waspada, Gempa di Pangandaran Hari Ini dengan Kekuatan 4,7 SR, di Laut dengan Kedalaman 57 km

Skala magnitudo
2,5 atau kurang = biasanya tidak terasa, tetapi dapat direkam dengan seismograf

2,5-5,4 = sering dirasakan, tetapi hanya menyebabkan kerusakan kecil

5,5-6,0 = dapat menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan dan struktur lainnya

6,1-6,9 = dapat menyebabkan banyak kerusakan di daerah berpenduduk padat

Baca Juga: Gempa Susulan terjadi 28 Kali di Mamuju, BMKG Ingatkan Longsor Di Bawah Laut Berpotensi Tsunami

7,0-7,9 = gempa bumi besar dengan kerusakan serius

8,0 atau lebih besar = gempa hebat dan dapat menghancurkan komunitas di dekat pusat gempa.

Gempa bumi juga diklasifikasikan dalam kategori mulai dari kecil hingga besar

Baca Juga: Tiga Tewas dan 2.000 Mengungsi, Akibat Gempa Kuat M 6.2 Mamuju Majene Sulawesi Barat Jumat Dinihari

Kelas besarnya gempa sesuai magnitudo antara lain:
Besar = 8 atau lebih
Mayor = 7-7,9
Kuat = 6-6,9
Sedang = 5-5,9
Ringan = 4-4,9
Minor = 3-3,9

Sedangkan untuk skala MMI, berdasarkan keterangan dari situs BMKG, MMI merupakan skala Mercalli yakni satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Baca Juga: Gempa Terkini: Gempa Terjadi di Tobelo Selang 3 Menit Sebelum Gempa Purbalingga, Purwokerto, Kebumen

Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada 1902. Skala MMI lalu dimodifikasi oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann pada 1931.

Skala MMI terbagi menjadi 12 kategori untuk mengukur dampak guncangan gempa bumi. Petunjuk soal dampak gempa yang dimaksudkan pada setiap kategori skala MMI adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Kamis Dinihari Warga Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara dan Cilacap Dikagetkan Gempa 3,6 SR

Skala I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang

Skala II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Skala III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Skala IV MMI: Getaran dirasakan banyak orang di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

Baca Juga: Gempa Hari Ini Terjadi 3 Kali di Sumatera dan Sulawesi, BMKG Gunakan Skala MMI, Apa Itu MMI?

Skala V MMI: Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

Skala VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik bisa rusak, kerusakan ringan.

Baca Juga: Selain Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Juga Rawan Gempa Megathrust dan Tsunami, Wilayah Mana Saja?

Skala VII MMI: Setiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur. Cerobong asap pecah. Getaran dirasakan oleh orang yang naik kendaraan.

Skala VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen bisa roboh. Air menjadi keruh.

Baca Juga: Ngeri, Ilmuwan Peringatkan Kembali Gempa Megathrust dan Tsunami Setinggi 20 M di Selatan Pulau Jawa

Skala IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

Skala X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah pun terbelah, rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

Baca Juga: Sebelas Gempa Bumi Paling Merusak di Indonesia Sepanjang 2020, BMKG: Dampak Terparah di Sukabumi

Skala XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

Skala XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak di permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.

Baca Juga: Gempa M 6.3 di Mentawai, BNPB Memonitor Gempa Bumi Dangkal yang Membuat Warga Lari ke Bukit

Itulah artinya magnitudo dan skala MMI yang biasa digunakan BMKG untuk menginformasikan gempa yang terjadi di sebuah wilayah.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler