Lihat Nama di Link kjp.jakarta.go.id, Intip Panduan Lengkap Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

7 Juni 2023, 18:23 WIB
Lihat Nama di Link kjp.jakarta.go.id, Intip Panduan Lengkap /kjp.jakarta.go.id/

PORTAL PURWOKERTO – Intip panduan lengkap cek status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan lihat nama di link kjp.jakarta.go.id. Simak juga informasi lengkap terkait bantuan KJP Plus tahap 1.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus menawarkan dukungan finansial bagi siswa sekolah jenjang SD sampai SMA/SMK yang kurang mampu di DKI Jakarta. Dan mulai dari 30 Mei 2023, dana bantuan KJP Plus dicairkan kepada para siswa sekolah yang telah terdaftar sebagai penerima.

KJP Plus adalah program strategis Pemerintah DKI Jakarta yang mempunyai tujuan memberikan akses pendidikan untuk warga Jakarta kalangan ekonomi rendah, minimal hingga tamat SMA/SMK.

Dana bantuan KJP Plus disalurkan oleh Dinas Pendidikan melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) dan berasal dari APBD DKI Jakarta.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Telah Cair, Cek Cara Ini Jika Data Penerima Tak Ditemukan

Untuk tahu apakah nama siswa sekolah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023, maka Anda dapat mengakses link resmi KJP Plus pada kjp.jakarta.go.id dan mengikuti cara yang akan dibagikan dibawah ini.

1. Akses laman resmi KJP Plus yaitu website kjp.jakarta.go.id

2. Klik periksa status penerimaan KJP

3. Input NIK sesuai penerima KJP Plus

4. Pilih Tahun dan pilih Tahap 1

5. Klik cek, maka data penerima KJP Plus akan muncul

Walaupun sudah mulai tersalurkan pada tanggal 30 Mei 2023 lalu, jika dilihat dari tanggal yang ditentukan Pemprov DKI Jakarta, pencairan dana KJP Plus tahap 1 ini bisa dibilang terlambat dari jadwal.

Pemprov Jakarta menyebutkan bahwa keterlambatan pencairan KJP Plus tahap 1 2023 dikarenakan sedang uji kelayakan untuk para penerimanya.

Baca Juga: Kapan KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2023 Cair? Intip Jadwal dan Info Lengkapnya

Sebagai catatan, jika Anda ingin nama siswa sekolah SD, SMP, maupun SMA muncul sebagai penerima, maka pastikan bahwa nama tersebut telah terdaftar pada sistem DTKS. KJP Plus hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah usia 6-21 tahun.

Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa jumlah siswa sekolah yang bisa menerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 ini sebanyak 644.936 siswa.

Rincian nominal bantuan KJP Plus yang akan diterima oleh siswa sekolah yang resmi menjadi penerima bantuan, yaitu:

1. SD/MI Rp250 ribu per bulan terdiri dari dana rutin Rp135 ribu dan dana berkala Rp115 ribu. Tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.

2. SMP/MTs Rp300 ribu per bulan terdiri dari dana rutin Rp185 ribu dan dana berkala Rp115 ribu. Tambahan SPP SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170 tibu per bulan.

Baca Juga: Cek Status Penerima Bansos KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, Berikut Daftar Nama Penerima Bansos KJP Mei 2023

3. SMA/MA Rp420 ribu per bulan terdiri dari dana rutin Rp235 ribu dan dana berkala Rp185 ribu. Tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290 ribu per bulan.

4. SMK Rp450 ribu per bulan terdiri dari dana rutin Rp235 ribu dan dana berkala Rp215 ribu. Tambahan SPP SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240 ribu per bulan.

5. PKBM Rp300 ribu per bulan terdiri dari dana rutin Rp185 ribu dan dana berkala Rp115 ribu.

Itulah informasi lengkap terkait panduan lengkap cek status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan lihat nama di link kjp.jakarta.go.id.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler