Mau Daftar ke SMA 57 Jakarta? Cek Dulu Tahapan dan Syarat PPDB Jakarta 2023

12 Juni 2023, 13:32 WIB
SMA 57 Jakarta. SImak cara daftar PPDB Jakarta 2023.* /Instagram.com/@sman57jakarta

PORTAL PURWOKERTO - SMA 57 Jakarta menjadi salah satu sekolah tingkat atas negeri yang banyak dicari warganet dalam momen PPDB Jakarta 2023. Simak tahapan dan syarat pendaftarannya. 

Sebelum mendaftar PPDB Jakarta 2023 ke SMA 57 Jakarta, untuk jenjang pendidkan SMA, cek dulu bagaimana kuota tiap masing-masing sekolah dalam PPDB Jakarta.

Sekilas juga akan kami sampaikan mengenai sejarah SMA 57 Jakarta yang banyak dicari saat PPDB Jakarta ini.

Pada awal pembentukannya SMA Negeri 57 Jakarta merupakan Kelas Jauh dari SMA 17 pada tahun 1979 dan tentu saja dahulu belum ada sistem PPDB Jakarta.

Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk Jenjang SMP, SMA, SMK! Kuota Setiap Jalur, Mana Sekolah Sasaranmu?

Berdasar SK Mendikbud RI No. 0220/0/1981 pada tanggal 14 Juli 1981, telah menetapkan SMA 57 sebagai SMA Negeri di Jakarta Barat, Kecamatan Kebon Jeruk.

Pada awal pembinaan dan pengelolaan SMA 57, jabatan Kepala Sekolah SMA Negeri 57 diserahkan kepada Bapak Drs. Bhs Neinggolan.

Pada tahun ajaran awal, tahun 1982/1983 SMA 57 Jakarta memiliki 6 kelas, dengan jumlah kelas yang aktif atau digunakan sejumlah 4 kelas. Tahun angkatan 1983/1984 yaitu angkatan kedua, mulai diberlakukan kelas siang/sore bagi kelas 1.

Tahun 1985 dilakukan pembangunan kelas sebanyak 3 kelas, dengan sistem pagi dan sore. Pada Tahun 1988-1990 SMA Negeri 57 di bangun kembali secara total. Selama pembangunan ini kegiatan belajar mengajar menempati SDN 07 Taman Ratu, Jakarta barat.

Baca Juga: Syarat PPDB Jakarta 2023, Jumlah Siswa Diterima Per Jalur Pendaftaran, Berkas yang Diupload dan Cara Daftarnya

Pada tahun 1991 kegiatan belajar mengajar SMAN 57 kembali ke Jalan SMU 57, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Dalam masa PPDB Jakarta SMA 57 bisa menjadi salah satu pilihan anak-anak lulusan SMP yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

PPDB Jakarta adalah proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah di wilayah Jakarta. Ini adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi masuk sekolah di Jakarta. PPDB Jakarta dilakukan setiap tahun oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Syarat-syarat umum untuk mendaftar PPDB Jakarta dapat bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan dan jenis sekolah yang Anda pilih. Namun, berikut adalah beberapa syarat umum yang mungkin berlaku:

Baca Juga: ppdb.jakarta.go.id 2023 Bukan Link Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, Ini Link Resmi PPDB Jakarta 2023

  • Tempat tinggal di wilayah administrasi DKI Jakarta: Biasanya, PPDB Jakarta hanya terbuka bagi calon siswa yang tinggal di wilayah administrasi DKI Jakarta. Namun, ada beberapa sekolah yang juga menerima calon siswa dari luar Jakarta, tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah.
  • Usia sesuai dengan tingkat pendidikan: Calon siswa harus memenuhi persyaratan usia yang ditentukan oleh sekolah atau kebijakan pemerintah untuk tingkat pendidikan yang ingin diikuti. Misalnya, untuk pendidikan dasar (SD), umumnya calon siswa harus berusia 7 tahun atau lebih pada tanggal 1 Juli tahun tersebut.
  • Dokumen pendaftaran, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, bukti alamat, kartu identitas orang tua/wali, serta dokumen lain yang mungkin diminta oleh sekolah tertentu.
  • Seleksi masuk, ada beberapa sekolah menerapkan proses seleksi masuk, seperti ujian tertulis atau wawancara, untuk menentukan penerimaan siswa baru. Prosedur seleksi ini dapat bervariasi tergantung pada sekolah dan tingkat pendidikan yang dipilih.

Masih belum jelas? Berikut syarat PPDB Jakarta 2023, jumlah siswa atau kuota siswa yang akan diterima setiap jenjang pendidikan, serta berkas apa saja yang harus diuploa berikut cara mendaftaranya.

Pada tahun 2023, PPDB Jakarta terbuka untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Ketahui besaran persentase kuota dan jadwal pendaftara dari tiap masing-masing jalur seleksi.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengumumkan jadwal PPDB tahun 2023. Agar tak ketinggalan informasi, yuk simak jadwal, persyaratan, dan kuota setiap jalur seleksi PPDB Jakarta berikut ini.

Baca Juga: Prapendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta Kapan Dibuka? Cek Link Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA

Apa itu PPDB?

PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta memiliki tujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

Proses seleksi PPDB menggunakan satu pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. Seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Saat ini, DKI Jakarta mengakomodasi penerimaan murid baru dari jenjang PAUD atau TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Adapun jalur yang tersedia, yaitu Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Tugas atau Anak Guru, dan Prestasi.

Cara Daftar PPDB Jakarta 2023

Tak perlu bingung, ini alur atau tahapan pendaftaran PPDB yang harus kamu ikuti:

1. Mengikuti pra pendaftaran sejak 10 Mei – 9 Juni 2023 (khusus jenjang SMP, SMA, dan SMK)

2. Aktivasi akun dan verifikasi Kartu Keluarga di laman https://ppdb.jakarta.go.id/

3. Mengisi formulir pendaftaran, data kependudukan, memilih lokasi satuan pendidikan, dan unggah foto KK asli
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token

Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA Kapan Dibuka? Cek Perkiraan Tanggal Berapa PPDB SD SMP SMA Jakarta 2023

5. Aktivasi di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ menggunakan Nomor Peserta dan PIN/Token

6. Pilih sekolah tujuan

7. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

8. Menunggu hasil seleksi PPDB DKI Jakarta

Apabila diterima, peserta didik wajib lapor diri secara online di laman https://ppdb.jakarta.go.id/

Mencetak tanda bukti lapor diri.

Jalur Seleksi dan Kuota PPDB DKI Jakarta 2023

Apa saja jalur seleksi yang terdapat pada PPDB Jakarta tahun ini? Setiap jalur memiliki kuota yang berbeda. Pastikan kamu atau orangtua memerhatikan detil dari setiap jalur agar tidak salah memilih.

1. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur seleksi untuk calon peserta didik pemegang KJP Plus, KJP Plus dan PIP, DTKS, anak dari mitra pengemudi Transjakarta, anak dari penerima KPJ, anak panti asuhan, dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19.

Kuota Jalur Afirmasi
SD sebanyak 25% dari 93.629 siswa
SMP sebanyak 25% dari 71.849 siswa
SMA sebanyak 25% dari 28.947 siswa
SMK sebanyak 43% dari 19.387 siswa

Baca Juga: Pengumuman PPDB Jateng Mulai Hari ini Cek Link ppdb.jatengprov.go.id Download, Pakta Integritas PPDB Jateng

2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

Jalur perpindahan tugas adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik yang orangtuanya ditugaskan berpindah domisili dari perusahaan yang bersangkutan atau calon peserta didik yang walinya yang berstatus sebagai guru. Jalur ini hanya berlaku untuk anak Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri.

Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

SD sebanyak 2% dari 93.629 siswa
SMP sebanyak 2% dari 71.849 siswa
SMA sebanyak 2% dari 28.947 siswa
SMK sebanyak 2% dari 19.387 siswa

3. Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan menggunakan nilai rapor atau prestasi non akademik.

Kuota Jalur Prestasi Akademik
SMP sebanyak 18% dari 71.849 siswa
SMA sebanyak 18% dari 28.947 siswa
SMK sebanyak 50% dari 19.387 siswa

Kuota Jalur Prestasi Non Akademik
SMP sebanyak 5% dari 71.849 siswa
SMA sebanyak 5% dari 28.947 siswa
SMK sebanyak 5% dari 19.387 siswa

Baca Juga: Pembukaan Pendaftaran PPDB Jateng 2023 Tanggal Berapa, Jadwal Pendaftaran ppdb.jateng.prov.go.id 2023 SMA SMK

4. Jalur Zonasi

Jalur zonasi atau prioritas terdekat adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan memperhitungkan jarak dari tempat tinggal menuju sekolah tujuan. Semakin dekat, maka peluang untuk lolos akan semakin besar. Jika terdapat siswa yang memiliki jarak yang sama, maka seleksi dilakukan dengan melihat usia siswa yang paling tua.

Kuota Jalur Zonasi
SD sebanyak 73% dari 93.629 siswa
SMP sebanyak 50% dari 71.849 siswa
SMA sebanyak 50% dari 28.947 siswa

Berkas Pendaftaran PPDB DKI Jakarta

Sebelum mendaftar, khusus calon peserta didik PPDB DKI Jakarta 2023 tingkat SMP dan SMA/SMK perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga
  • Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, serta kelas 6 semester 1
  • Sertifikat akreditasi sekolah asal
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali
  • CPDB bermaterai cukup
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler

Baca Juga: Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 Hari Ini 12 Juni 2023, Simak Syarat dan Tata Cara Ambil PIN ppdb.jatim.net

Persyaratan PPDB DKI Jakarta

Apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta didik sebelum mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023? Ini dia!

1. SD

  • Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2023
  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

Baca Juga: Pembukaan Pendaftaran PPDB Jateng 2023 Tanggal Berapa, Jadwal Pendaftaran ppdb.jateng.prov.go.id 2023 SMA SMK

2. SMP

  • Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2023
  • Lulus SD/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

3. SMA

  • Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2023
  • Lulus SMP/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

4. SMK

  • Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2023
  • Lulus SMP/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022
  • Calon peserta didik disabilitas memilih kompetensi keahlian menyesuaikan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.

Baca Juga: Pakta Integritas PPDB Jateng 2023, Link ppdb.jatengprov.go.id, Pengumuman Tanggal Pendaftaran Dibuka Hari ini

Jadwal PPDB Jakarta 2023

Berikut ini jadwal seleksi PPDB DKI Jakarta untuk semua jenjang. Catat tanggalnya supaya kamu nggak terlambat mendaftar!

1. Prapendaftaran

SMP, SMA dan SMK: 10 Mei – 9 Juni 2023

2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun

SD: mulai 15 Mei
SMP: mulai 19 Mei
SMA dan SMK: mulai 24 Mei

3. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

Jalur Prestasi SMP, SMA, SMK: 12 – 16 Juni 2023
Jalur Disabilitas SD, SMP, SMA, SMK: 12 – 16 Juni 2023
Tahap 1 SMA dan SMK: 12 – 16 Juni 2023

4. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

Jalur Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni – 1 Juli 2023

5. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

Jalur Afirmasi SD, SMP, SMK: 19-23 Juni 2023
Tahap 2 SMA, SMK: 19-23 Juni 2023

6. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

Jalur Zonasi SD: 12-16 Juni
Jalur Zonasi SMP dan SMA: 26 Juni – 1 Juli

7. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

Tahap 2 SD 2: 26 Juni – 1 Juli
Tahap 3 SD, SMP, SMA, SMK: 3-7 Juli

Baca Juga: Pengambilan PIN PPDB Dimana? Jadwal Ambil PIN PPDB Jatim 2023 Sampai Tanggal Ini, Untuk Jenjang SMA SMK Jatim

Berikut kontak PPDB Jakarta:

Info & Kontak Dinas Pendidikan
POSKO PPDB ONLINE
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan - Setia Budi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Layanan Pengaduan PPDB Online:

Kontak Posko Dinas
0812-80555426
0812-80555612
0812-80555148
0812-80555165
0812-80555124
0812-80555147

Kontak Posko Wilayah

Sudin Wilayah Lokasi Posko Alamat Telp
Jakarta Pusat I
SMK Negeri 1
Alamat Jl. Budi Utomo No.7, Kel. Pasar Baru, Kec. Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat
kontak: 087712359774 / 087712359074

Jakarta Pusat II
SMK Negeri 14
Alamat jl. Percetakan Negara IIA No.2, RT.11/RW.6, Johar Baru, Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat.
Kontak: 087723267754 / 081292315404

Jakarta Utara I
SMP Negeri 95
Jl. Ganggeng III No.3, RT.4/RW.1, Sungai Bambu, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara
Kontak: 081288860292 / 081908080652 / 081998213356

Baca Juga: Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023, Untuk Lulusan SMP yang Rapor Belum atau Tidak Diisikan Kepala Sekolah

Jakarta Utara II
SMP Negeri 30
JL. ANGGREK NO.4, RW.12, RAWABADAK UTARA, KEC. KOJA, KOTA JKT UTARA, DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 14230
Kontak: 081213524119 / 081213524112

Jakarta Barat I
SMA Negeri 33
L. KAMAL RAYA NO.54, RT.6/RW.3, CENGKARENG BARAT, KECAMATAN CENGKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 11730
Kontak: 081389882609 / 081389217896

Jakarta Barat II
SMA Negeri 78
KOMPLEK PAJAK, JL. BHAKTI IV NO.1, RW.2, KEMANGGISAN, KEC. PALMERAH, KOTA JAKARTA BARAT, DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 11480
Kontak: 081952555073 / 081952555075

Jakarta Selatan I
SMA Negeri 66
JL. BANGO III NO.7, RT.7/RW.3, PD. LABU, KEC. CILANDAK, KOTA JAKARTA SELATAN, DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 12450
Kontak: 081219430401 / 081219430406

Jakarta Selatan II
SMA Negeri 70
JL. BULUNGAN BLK. C NO.1, RT.11/RW.7, KRAMAT PELA, KEC. KBY. BARU, KOTA JAKARTA SELATAN, DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 12130
Kontak: 081288854845 / 081288830382

Jakarta Timur I
SMK Negeri 26
JL. BALAI PUSTAKA BARU I NO.2, RW.7, RAWAMANGUN, KEC. PULO GADUNG, KOTA JAKARTA TIMUR, DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 13220
Kontak: 087716150554 / 081284429738

Jakarta Timur II
SMP Negeri 103
JALAN RA. FADILLAH, PASAR REBO, RT.5/RW.2, CIJANTUNG, KEC. PS. REBO, KOTA JAKARTA TIMUR, DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 13770
Kontak: 0895370302301 / 0895370302302

Kepulauan Seribu
Rumah Dinas Transit Guru
Jalan Sunter Permai Raya No 38 RT 15/05, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara
Kontak: 081398541216 / 081398541167

Sekian informasi seputar SMA 57 dan PPDB Jakarta 2023, Penting untuk dicatat bahwa persyaratan PPDB Jakarta dapat berubah setiap tahun atau berbeda di setiap sekolah.

Oleh karena itu, disarankan untuk menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, kontak PPDB resmi, atau sekolah yang ingin Anda daftarkan untuk mendapatkan informasi terkini tentang persyaratan dan prosedur PPDB Jakarta.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler