Belum Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4, Hangus atau Tidak? Cek Informasinya di Sini

- 15 Oktober 2021, 00:43 WIB
Belum Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4, Hangus atau Tidak? Cek Informasinya di Sini
Belum Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4, Hangus atau Tidak? Cek Informasinya di Sini /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Kecuali khusus wilayah Aceh, pencairan dana BSU juga dapat dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Bagi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara tersebut, harus membuat akun di salah satu dari 5 bank tersebut.

 Baca Juga: Bagi Anda Nasabah BRI, BNI, dan Bank Mandiri, Berikut Cara Cek Penerima BSU Melalui Whatsapp

Peserta BPJS Ketenagakerjaan ada yang belum mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, meskipun mereka sudah terdaftar sebagai penerima dana bansos tersebut.

“@kontakBRI kak. Masa pengambilan uang BSU jangka pengambilannya sampai kapan ya? Karena aku dan temanku kerja shift pagi,” ujar salah satu netizen melalui akun Twitter resmi Bank BRI, salah satu Bank Himbara yang menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan. 

Ternyata meskipun penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan belum mencairkan dana bansos sebesar Rp1 juta tersebut, masih ada jangka waktu pencairan tidak harus segera.

 Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2021, Pastikan Memenuhi 4 Kriteria Berikut Ya

“Hai Sobat BRI, periode pencairan BSU dimulai bulan Agustus 2021 sampai dengan akhir bulan Desember 2021 ya,” ujar akun Twitter resmi Bank BRI @kontakBRI.

Sebagai informasi, BSU BPJS Ketenagakerjaan telah dapat dicairkan di semua cabang bank Himbara mulai Selasa, 12 Oktober 2021. 

Apabila melakukan pencairan langsung ke Bank Himbara, sebelumnya pencairan bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dicairkan pada cabang Bank terdekat atau padanan sesuai lokasi perusahaan.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah