Belum Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4, Hangus atau Tidak? Cek Informasinya di Sini

- 15 Oktober 2021, 00:43 WIB
Belum Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4, Hangus atau Tidak? Cek Informasinya di Sini
Belum Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4, Hangus atau Tidak? Cek Informasinya di Sini /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Dana BSU kapan cair mulai ditanyakan oleh netizen kembali untuk pencairan pada bulan Oktober 2021 ini.

Sebelumnya dana BSU kapan cair dapat dilakukan dengan cek BSU tenaga kerja apakah sudah terdaftar dan terverifikasi sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. 

Dana BSU kapan cair kini memasuki tahap 5. Sebelumnya ada 4 tahap yang telah digelontorkan pemerintah.

Baca Juga: Mohon Bersabar, Inilah Alasan Mengapa Prakerja Gelombang 22 Belum Dibuka Hingga Sekarang 

Namun, peserta BPJS tahap 1-4 ada yang belum mencairkan dana tersebut, apakah dana tersebut akan hangus?

Beberapa netizen yang juga memiliki status sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan mempertanyakan uang yang didapatkan sebagai bagian dari bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Subsidi Upah senilai uang tunai Rp1 juta. 

Pasalnya, mereka mendapat notifikasi sebagai penerima dana BSU, namun belum bisa mencairkan dana.

 Baca Juga: Anda Nasabah BCA? Berikut Cara Mencairkan BSU Rp 1 Juta Yang Anda Terima

Dana BSU hanya bisa dicairkan melalui bank-bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x