Dalam sidang pertama BPUPKI, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia membahas tentang usulan-usulan apa saja mengenai dasar negara.
Dalam sidang yang berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945 tersebut ada tiga tokoh yang menyampaikan unsur-unsur dasar negara yang memiliki kemiripan, dan juga perbedaan.
Mereka adalah Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Ketiganya merupakan tokoh penting bagi bangsa Indonesia.
Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima dasar negara yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara yaitu internasionalisme, peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Akhirnya disepakati bahwa Pancasila terdiri dari
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kesepakatan ini terjadi pada 1 Juni 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila.