300 Meter Otomatis Masuk SMA/SMK Favorit! Peraturan Baru PPBD DIY 2022 yang Berbeda dari Tahun Sebelumnya

- 29 Mei 2022, 09:04 WIB
Ilustrasi: 300 Meter Otomatis Masuk SMA/SMK Favorit! Peraturan Baru PPBD DIY 2022 yang Berbeda dari Tahun Sebelumnya
Ilustrasi: 300 Meter Otomatis Masuk SMA/SMK Favorit! Peraturan Baru PPBD DIY 2022 yang Berbeda dari Tahun Sebelumnya /Ed Us/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO - Ada beberapa peraturan baru yang tercantum dalam PPDB DIY 2022 yang berbeda dari tahun sebelumnya. 

Salah satunya yang paling mengejutkan adalah adanya ketentuan siswa pendaftar yang tinggal dalam radius 300 meter dari sekolah otomatis bisa lolos lewat jalur zonasi. 

Padahal, pada tahun sebelumnya pada seleksi di jalur zonasi secara keseluruhan diseleksi berdasarkan Nilai Gabung (NG).

Baca Juga: Jadwal PPDB DIY 2022 untuk SMA dan SMK Negeri di Wilayah Yogyakarta, Cek!

Persentasi seleksi jalur zonasi baik tahun 2021 maupun tahun 2022 tetap sama, yaitu sebanyak 55 persen dari keseluruhan kuota sekolah.

Namun, dari 55 persen kuota sekolah tersebut pertama-tama akan diisi terlebih dahulu oleh siswa yang memiliki KK dalam radius 300 meter dari sekolah yang diinginkan.

Sisa dari kuota zonasi tetap akan diisi siswa dari zona 1 SMA/SMKN yang bersangkutan. 

Baca Juga: ASPD Adalah, Salah Satu Penentu Siswa untuk Melangkah ke Jenjang Berikutnya Seperti Apa, Dimulai 17 Mei 2022

Sebagai ilustrasi, untuk jalur zonasi SMA X memiliki kuota untuk jurusan IPA sebanyak 120 siswa. 

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: PPDB Jogja 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x