Dalam biaya ini, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) merupakan jaminan pelunasan utang antara pihak bank dan nasabah, berdasarkan persyaratan dan ketentuan pemberian Hak Tanggungan.
Adapun biaya pembuatan APHT bervariasi, hal ini biasanya berpatok pada konvensi 0,25 persen dari 125 persen nilai kredit.
Demikianlah informasi KPR BRI 2022, ini syarat dan rincian biaya yang harus dikeluarkan apabila Anda ingin mempunyai hunian idaman.***
Disclaimer: Portal Purwokerto hanya menyediakan informasi. Keputusan dan tanggung jawab ada ditangan pembaca. Masing-masing cabang BRI memiliki perhitungan dan besaran bunga yang mungkin berbeda-beda.