PORTAL PURWOKERTO - Tugas kelompok 3.2 PKN kelas 9 halaman 77, Kunci jawaban soal negara mana saja yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, semi parlementer, dan presidensial?
Simak informasi pembahasan dibawah ini adalah pedoman jawaban bagi orang tua, serta diharapkan siswa dan siswi dapat mengeksplorasinya lebih lanjut.
Berikut ulasan kunci jawaban kelas 9 SMP oleh alumni UIN Yogyakarta, Muhammad Iqbal, S.Pd dengan Portal Purwokerto.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sistem pemerintahan adalah tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menitikberatkan pada hubungan antara negara dengan rakyat.
Namun, dalam arti sempit, sistem pemerintahan adalah struktur pemerintahan yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat.
Di Indonesia, sistem pemerintahan mengalami berbagai perubahan sesuai perubahan politik kenegaraan.
Negara yang menganut sistem kedaulatan rakyat, menganut sistem pemerintahan yang bermacam-macam.
A. Sistem Parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Dalam hal ini, parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Berbeda dengan sistem presidensial, sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.
Kelebihan sistem ini dibanding dengan sistem presidensial adalah keleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik.
Kekurangannya adalah sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti terjadi pada masa kurun waktu 1945-1959.
Sistem parlementer biasanya memiliki perbedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara.
Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri, sementara penunjukkan kepala negara hanya sebatas seremonial dengan sedikit kekuasaan.
Baca Juga: Tugas Kelompok 3.3 PKN Kelas 9 Halaman 89, Pilihlah Lembaga Negara di Indonesia
B. Sistem Semi Parlementer
Sebagai hukum dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan RIS, maka pada tanggal 27 Desember 1949 disahkan UUD RIS.
Hal tersebut berdampak pada bentuk negara, yaitu berbentuk federasi, dengan sistem pemerintahan semi parlementer.
C. Sistem Presidensial
Sistem presidensial atau yang dimana biasa disebut dengan sistem pemerintahan presidensil adalah sebuah merupakan sebuah sistem kongresional.
Sistem ini adalah sebuah sistem dari pemerintahan dari sebuah negara republik yang dimana dalam pemilihan dari pelaksana dalam kekuasaan eksekutif kemudian dipilih dengan cara melalui pemilihan umum serta melakukan kegiatan yang dimana terpisah dengan sebuah kekuasaan legislatif.
Soal
Kalian sudah mempelajari sistem pemerintahan yang pernah terjadi di Indonesia.
Untuk membandingkan penerapan sistem pemerintahan di negara lain yang berlaku saat ini, lakukanlah kerja kelompok untuk:
1. Mencari informasi tentang penerapan sistem pemerintah di negara lain,
2. Klasifikasikan negara mana saja yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, semi parlementer, dan presidensial,
3. Pilih salah satu negara yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, semi parlementer, dan presidensial.
Jawaban
2. a. Negara dengan sistem parlementer: Jepang, Inggris, Pakistan
b. Negara dengan sistem semi parlementer: Argentina, Finlandia, Portugal
c. Negara dengan sistem presidensial: Indonesia, Amerika Serikat, India
3. Jepang (parlementer), Finlandia (semiparlementer), Indonesia (presidensial).
4. a. Jepang (parlementer)
Kaisar: kepala negara yang bertugas memegang kekuasaan militer darat, laut, dan udara.
Perdana menteri: bertugas memegang kekuasaan atas pemerintahan.
Parlemen: mengangkat dan menurunkan perdana menteri.
b. Finlandia (semiparlementer)
Presiden: penanggung jawab setiap kebijakan-kebijakan ke luar negeri. Dipilih selama 4 tahun sekali.
Perdana menteri dan menteri: pemegang eksekutif dan memimpin berbagai departemen.
Parlemen: sebagai legislatif tertinggi, salah satu tugasnya dapat mengubah konstitusi.
c. Indonesia (presidensial)
Lembaga legislatif: merumuskan dan merancang undang-undang yang hendak diberlakukan.
Lembaga yudikatif: menegakkan sistem peradilan yang seadil-adilnya.
Lembaga eksekutif: kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Pemegang kekuasaan tertinggi terdapat pada lembaga eksekutif ini, yaitu seorang presiden.
Demikian pembahasan tugas kelompok 3.2 PKN kelas 9 halaman 77, Kunci jawaban soal negara mana saja yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, semi parlementer, dan presidensial? Semoga bermanfaat.***
Disclaimer: Jawaban ini merupakan contoh dan panduan bagi orangtua. Jawaban tidak mutlak kebenarannya. Siswa diharapkan bisa bereksplorasi dengan jawaban lain. Portal Purwokerto tidak bertanggungjawab atas kesalahan jawaban.