- Kemudian masuk kembali ke laman https://registrasi.unsoed.ac.id/apps/ untuk melanjutkan proses registrasi online dan mencetak bukti registrasi online. Calon mahasiswa yang tidak membayar sesuai tanggal registrasi maka dianggap mengundurkan diri.
- Calon mahasiswa peserta KIP-Kuliah setelah mengisi biodata langsung mencetak bukti registrasi.
- Calon mahasiswa wajib melakukan test kesehatan dan bebas NAPZA di klinik pratama dan menyerahkan hasilnya saat registrasi fisik. (Khusus program studi kelompok SAINTEK wajib tes buta warna).
Untuk calon mahasiswa yang diterima di Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi)dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (Prodi Farmasi dan Prodi Keperawatan) wajib melakukan Psikotes, Tes NAPZA dan Tes Kesehatan serta menyerahkan surat keterangan telah mengikuti psikotest pada saat registrasi fisik.
- Informasi layanan tes kesehatan dan psikotest pada Klinik Pratama Unsoed dilakukan mulai tanggal 3 April 2023 sesuai jam pelayanan kesehatan klinik pratama. Informasi lengkap mengenai layanan klinik pratama dapat di akses melalui laman https://bpu.unsoed.ac.id/content/klinik-pratama-soedirman-0
- Pendaftaran layanan tes kesehatan dan NAPZA dapat diakses di laman : https://registrasi.unsoed.ac.id/bebasnapza.
- Pada saat registrasi fisik mahasiswa wajib menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas NAPZA yang dikeluarkan oleh Klinik Pratama UNSOED. Khusus program studi kelompok SAINTEK ditambah surat keterangan tidak buta warna.
- Calon mahasiswa KIP-Kuliah yang dinyatakan LULUS SNBP tahun 2023 wajib membawa berkas persyaratan KIP-Kuliah, mengikuti verifikasi dan diseleksi kelayakannya sebagai mahasiswa calon penerima KIP-Kuliah. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang tidak hadir saat verifikasi akan digugurkan sebagai calon penerima beasiswa KIP-Kuliah.