Gempa Hari Ini: Dua Kali Guncang Ujung Pulau Sumatera, Setelah Bengkulu, Giliran Aceh, Ada Apa?

7 Januari 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi gempa. Hari ini, Kamis, 7 Januari 2021, gempa terjadi dua kali di Pulau Sumatera. Bengkulu dan Aceh /Pixabay/Tumisu/


PORTAL PURWOKERTO - Gempa terjadi kembali di Indonesia pada Kamis, 7 Januari 2021 tepatnya di wilayah Pulau Sumatera dan tak tanggung-tanggung, dua kali gempa terjadi di ujung-ujung Pulau.

Gempa pertama terjadi pada pukul 00.28 WIB di wilayah Bengkulu dengan kekuatan M5,8. Berselang beberapa jam tepatnya pukul 08.27 WIB di hari yang sama yakni pada Kamis, giliran warga Aceh yang merasakan getaran gempa dengan kekuatan M5.

Baca Juga: Lahir di Thailand, Berdarah Indonesia, Jadi Idola Sepak Bola U-19, Elkan Baggott Kagumi Dua Pemain

Pusat gempa di kedua Kabupaten yang berada di Ujung Pulau Sumatera ini berada di wilayah laut.

Di wilayah Bengkulu, pusat gempa berada di laut 41 km Barat Daya Bengkulu Selatan dengan kedalaman laut 31 KM sedangkan di wilayah Aceh, pusat gempa berada di laut 143 km barat laut Kota Sabang dengan kedalaman 71 KM.

Baca Juga: Lahir di Thailand, Berdarah Indonesia, Jadi Idola Sepak Bola U-19, Elkan Baggott Kagumi Dua Pemain

Sedangkan untuk getaran berdasarkan skala MMI, wilayah yang paling merasakan getarannya yakni di wilayah Kota Bengkulu, dan Manna.

Wilayah Kepahiang, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Lahat, Pesisir Barat, Liwa, Argamakmur, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Empat Lawang, Kerinci saat gempa Bengkulu terjadi pada dini hari tadi hampir tidak begitu terasa.

Baca Juga: Awas, Zona Merah Tiga Wilayah, Ganjar: PSPB Hanya di Banyumas, Semarang dan Solo Raya

Di wilayah Aceh, gempa bumi yang terjadi pagi tadi hampir tidak terasa di daerah Banda Aceh namun sedikit terasa di wilayah Sabang berdasar skala MMI. Apa sebenarnya MMI itu?

Berdasarkan keterangan dari situs BMKG, MMI merupakan skala Mercalli yakni satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Baca Juga: Tolak Bayaran 1 Miliar Agnes Mo Tak Menyesal, Katanya, Hidupku Jauh Lebih Berarti dari Hanya Karir

Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada 1902. Skala MMI lalu dimodifikasi oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann pada 1931.

Skala MMI terbagi menjadi 12 kategori untuk mengukur dampak guncangan gempa bumi. Petunjuk soal dampak gempa yang dimaksudkan pada setiap kategori skala MMI adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pembelajaran Daring Masih Diberlakukan, Kemendikbud Bakal Salurkan Subsidi Kuota Belajar di 2021

Skala I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang

Skala II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Skala III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Baca Juga: Ternyata Elkan Baggot Habiskan Masa Kecilnya di Indonesia Sebelum Pindah ke Inggris Hingga Saat Ini

Skala IV MMI: Getaran dirasakan banyak orang di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

Skala V MMI: Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

Skala VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik bisa rusak, kerusakan ringan.

Baca Juga: Ini 10 Potret Elkan Baggott yang Berlatih dan Bertanding di Lapangan Hijau, yang Kelima Cakep Banget

Skala VII MMI: Setiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur. Cerobong asap pecah. Getaran dirasakan oleh orang yang naik kendaraan.

Skala VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen bisa roboh. Air menjadi keruh.

Baca Juga: Setop Nongkrong Dulu, Ini Kegiatan yang Dilakukan Selama PSBB Jawa-Bali

Skala IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

Skala X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah pun terbelah, rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

Baca Juga: Angka Covid-19 Capai 3.989 Kasus, Apakah Cilacap akan Ikut PSBB Jawa-Bali?

Skala XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

Skala XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak di permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: BMKG

Tags

Terkini

Terpopuler