Ini Titik Penyekatan di Brebes Selama Larangan Mudik 2021, 6 Pos Didirikan Mulai Pintu Tol Hingga Alun-Alun

5 Mei 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi lokasi titik penyekatan wilayah Brebes /Hening Prihatini/Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PORTAL PURWOKERTO - Kebijakan larangan mudik 2021 dalam periode peniadaan mudik mulai diberlakukan pada 6 Mei 2021 di wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Brebes.

Petugas gabungan TNI-Polri serta dinas terkait melakukan penjagaan di beberapa titik terutama perbatasan antar Kabupaten dan Provinsi termasuk Kabupaten Brebes.

Saat melakukan pemantauan lokasi titik penyekatan arus mudik 2021 di Brebes pada Selasa, 4 Mei 2021, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengingatkan mengingatkan mengenai kondisi pandemi yang dialami di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: 8 Titik Penyekatan di Banyumas Selama Larangan Mudik 2021 Dijaga Petugas Gabungan

“Pemerintah Jateng sudah berusaha melakukan komunikasi dengan para komunitas/paguyuban perantauan untuk melakukan himbauan dan sosialisasi agar tidak melakukan mudik.

Diharapkan Bupati/Wakil Bupati diwilayah juga melakukan komunikasi dengan para paguyuban perantauan agar tidak melakukan mudik, manfaatkan fasilitas medsos," kata Gubernur Ganjar yang dikutip dari Tribrata News.

Untuk lokasi titik penyekatan di Brebes pada Lebaran 2021, Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan ada 6 Pos yang didirikan di wilayah ini.

Baca Juga: 4 Titik Penyekatan di Kebumen Dijaga Ketat Selama Larangan Mudik 2021, Ini Lokasinya

Dua pos penyekatan didirikan di Exit Top Pejagan dan pos penyekatan Kecipir. Empat pos lainnya yakni pos Rest Area 260 B, Pos Rapid Antigen 252 A, Pospam Alun- Alun Brebes dan Pospam Linggapura Tonjong.

“Di Pos Penyekatan Exit Tol Pejagan Kendaraan yang dari arah Jakarta akan dilakukan kanalisasi untuk KBM pribadi dan Kendaraan umum akan diarahkan masuk ke kiri masuk Tol Get dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan administrasi apabila dinyatakan pemudik maka akan diputar balik dan apabila masyarakat lokal maka akan diarahkan ke Pantura.

Sedangkan di Pos Penyekatan Kecipir Kendaraan dari arah jakarta akan dilakukan kanalisasi untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum akan dilakukan pemeriksaan apabila dinyatakan pemudik maka akan diputar balik dan apabila masyarakat lokal maka akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan dan untuk kendaraan lainnya dipersilahkan melanjutkan perjalanan,” jelas Kapolres Brebes yang dikutip dari Tribrata News.

Baca Juga: 13 Titik Penyekatan di Cilacap Dijaga Ketat Selama Larangan Mudik 2021, Wabup Cilacap: Ngeyel Bisa Dikarantina

Penjagaan di enam pos tersebut melibatkan personil dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP maupun instansi terkait lainnya.

POS titik lokasi penyekatan di Brebes akan dijaga ketat selama periode peniadaan mudik selama kebijakan larangan mudik 2021 dilaksanakan yakni pada tanggal 6-17 Mei 2021.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler