4 Titik Penyekatan di Kebumen Dijaga Ketat Selama Larangan Mudik 2021, Ini Lokasinya

- 23 April 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran 2021 di Kebumen. Empat titik penyekatan disiapkan untuk mengawasi para pemudik nekat selama larangan mudik 2021.
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran 2021 di Kebumen. Empat titik penyekatan disiapkan untuk mengawasi para pemudik nekat selama larangan mudik 2021. /Hening Prihatini/Dok Humas Polres Purwakarta

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah memberlakukan tiga skema larangan mudik 2021 yang terdiri dari Periode Pra Mudik, Masa Peniadaan Mudik, dan Periode Pasca Mudik yang juga diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Diketahui bahwa larangan mudik 2021 Masa Peniadaan Mudik dilakukan sejak tanggal 6-17 Mei 2021. Sedangkan Periode Pra Mudik dilaksanakan pada tanggal 22 April – 5 Mei 2021. Untuk Periode Pasca Mudik dilaksanakan pada tanggal 18-24 Mei 2021.

Ketiga skema tersebut juga memiliki peraturan yang perlu dipatuhi warga, salah satunya membawa dokumen hasil negatif tes rapid antigen yang telah diatur masa berlakunya oleh Pemerintah berdasarkan masing-masing skema.

Baca Juga: Penjual Obat Mercon di Kebumen Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Disita 8 Kilogram Obat Mercon

Di Kabupaten Kebumen, ketiga skema tersebut juga diberlakukan seperti yang diungkapkan Kasatlantas Polres Kebumen, AKP Sugiyanto pada Tim Portal Purwokerto, Jumat, 23 April 2021.

“Kalau larangan mudik itu kan tanggal 6-17 Mei. Ada edaran baru tanggal 22 April – 24 Mei 2020. Kami melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).,” kata AKP Sugiyanto.

Ia mengatakan bahwa pada masa Pra Mudik yang dimulai tanggal 22 April 2021 dan Pasca Mudik yang dimulai tanggal 18 Mei 2021, pihak Polres Kebumen bersama instansi dan dinas terkait melaksanakan Operasi Yustisi.

Baca Juga: Beda! Pemkab Kebumen Salurkan Bansos Ikan 2021, Berikut Daftar Penerimanya

“Kita bisa melakukan (operasi) Yustisi di dekat-dekat pos yang sudah berjalan. Di Gombong,  ada Pos Lalu Lintas Tangguh. Disitu ada personel dari Koramil, Dishub, Satpol PP Kecamatan kita lakukan operasi Yustisi. Nah kalau operasi (larangan mudik 2021) dimulai, kita gesernya ke Pos-Pos tersebut (larangan mudik 2021) ,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x