AKP Sugiyanto menjelaskan Operasi Yustisi yang digelar selama periode tersebut bertujuan untuk mengecek kelengkapan dokumen termasuk penerapan Protokol Kesehatan para pengguna jalan raya. Ia mengatakan operasi tersebut ditingkatkan kuantitasnya hingga enam kali dalam sehari.
Baca Juga: Operasi Candi 2021 Polres Kebumen, Warga Malah Minta Dihentikan, Ini Alasannya
“Tujuan operasi Yustisi itu mengecek kelengkapan, ada surat-suratnya (termasuk hasil negatif tes rapid antigen), pakai masker atau tidak, disitu juga ada tes thermogun.
Kita bisa tingkatkan operasi yustisi. yang biasanya tiga kali bisa jadi lima-enam kali. Tidak putar balik tapi membatasi pejalan tujuannya kemana saja. Nantinya bisa untuk evaluasi juga,” jelasnya.
Namun, saat Masa Peniadaan Mudik 2021, petugas gabungan tersebut akan meminta pengguna jalan dengan plat nomer luar Kebumen untuk memutar balik termasuk tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan.
Baca Juga: Bupati Kebumen Bakal Jadikan Wilayah Selatan Kebumen Sebagai Kawasan Industri Bahari
"Sebetulnya kita (Polres Kebumen) kan hanya imbangan. Yang punya kewenangan penuh kan Provinsi seperti di perbatasan Jabar, Jatim. Tapi untuk kita, sebagai antisipasi (pemudik) yang lolos (di perbatasan)," terangnya.
Ada empat titik penyekatan yang dijaga oleh petugas gabungan tersebut yang berbatasan langsung dengan Kabupaten tetangga.
“Di perbatasan Kabupaten kami adakan. Dari perbatasan Banyumas itu di Purbowangi di TIC yang pool bis Sinar Jaya. Di Ayah (lokasi) di depan Pasar Ayah perbatasan dengan Cilacap. Yang di Prembun nanti ada di Pasar Baru, trus yang di Mirit ada di perbatasan Mirit-Purworejo. Ada empat titik (selama larangan mudik 2021),” kata AKP Sugiyanto.***