PORTAL PURWOKERTO- Daftar 26 TPS di Jawa Tengah yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dapat dilihat di artikel ini.
Cek apakah TPS kamu ada di dalam daftar atau tidak. Jika ada, maka bersiap siap melaksanakan PSU. TPS mana saja yang akan melaksanakan PSU?
Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) secara resmi telah mengumumkan 26 TPS di Jawa Tengah yang akan melaksanakan PSU. Dua puluh enam TPS yang akan melaksanakan PSU ini tersebar di 13 Kabupaten yang ada di Jawa Tengah.
Dilansir dari akun Instagram @bawaslujateng berikut daftar 26 TPS yang akan melaksanakan PSU :
Baca Juga: Daftar 13 Kabupaten di Jawa Tengah Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Banyumas Bagaimana?
1. Kabupaten Purworejo :
- TPS 5, Kelurahan Maron
2. Kabupaten Boyolali :
- TPS 16, Kelurahan Karanggeneng
- TPS 2, Kelurahan KedungLengkong
- TPS 7, Kelurahan Mojolegi
- TPS 13, Kelurahan Urutsewu
3. Kabupaten Kebumen :
- TPS 4, Kelurahan Tanjungsari
4. Kabupaten Jepara :
- TPS 1 , Kabupaten Demaan
5. Kabupaten Pemalang :
- TPS 15, Kelurahan Susukan
- TPS 12, Kelurahan Susukan
- TPS 10, Kelurahan Susukan
- TPS 9, Kelurahan Susukan
6. Kabupaten Magelang :
- TPS 11, Kelurahan Mangunsari
- TPS 13, Kelurahan Gandusari
- TPS 6, Kelurahan Candimulyo
- TPS 9, Kelurahan Muntilan
7. Kabupaten Rembang :
- TPS 1, Kelurahan Pandean
- TPS 1, Kelurahan Narukan
- TPS 11, Kelurahan Plawangan
- TPS 16, Kelurahan Plawangan
8. Kota Tegal :
- TPS 28, Kelurahan Debong Tengah
9. Kabupaten Tegal :
- TPS 15, Kelurahan Penarukan
10. Kabupaten Purbalingga :
- TPS 1, Kelurahan Timbang
11. Kabupaten Wonosobo :
- TPS 9, Kelurahan Selomerto
- TPS 19, Kelurahan Wonosobo Barat
12. Kabupaten Sragen :
- TPS 5, Kabupaten Sidoharjo
13. Kabupaten Sukoharjo :
- TPS 32, Kelurahan Makamhaji
Demikian informasi mengenai daftar 26 TPS di Jawa Tengah yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).***