Giliran Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK, Kenapa?

- 27 November 2020, 18:24 WIB
KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Dengan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Rumah Sakit
KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Dengan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Rumah Sakit /Cimahikota.go.id

PORTAL PURWOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat negara yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Setelah pada Rabu 25 November 2020 menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo, kini giliran Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, yang diamankan oleh KPK.

Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan pembangunan Rumah Sakit di Cimahi Jawa Barat.

Baca Juga: Menggiurkan, Prostitusi On Line, Bisnis Sampingan Artis Tarifnya Seratusan Juta

Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara membenarkan adanya penangkapan  tersebut.

“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” ujarnya, Jumat.

KPK membawa Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ke Gedung KPK pada Jumat. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan setelah tiba di KPK.

Baca Juga: Pegawai Sebuah Rumah Sakit di Banyumas, Diduga Terpapar Virus Covid-19

“Sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali FIkri.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x