Ada Uang Rp425 Juta saat KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

- 27 November 2020, 19:33 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna saat merayakan momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu. Ia mengunggah keterangan menarik pada unggahan instagramnya.
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna saat merayakan momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu. Ia mengunggah keterangan menarik pada unggahan instagramnya. /Instagram @ajaympriatna

PORTAL PURWOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat 27 November 2020.

Selain Wali Kota Ajay, tim KPK juga menangkap 10 orang lainnya di wilayah Bandung JAwa Barat pada sekira pukul 10.40 WIB. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika sepuluh orang tersebut merupakan Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta.

Baca Juga: Ketahuan saat Ngumpet di Semak-Semak, YS, Pencuri Dompet Pensiunan Dibekuk Warga

Baca Juga: BLT Rp1,2 Juta Sudah Diterima 11 Juta Pekerja, tapi Kamu Belum? Coba Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan

“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit,” kata Ali Fikri, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara.

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Menggiurkan, Prostitusi On Line, Bisnis Sampingan Artis Tarifnya Seratusan Juta

Baca Juga: Mucikari Kasus Prostitusi Artis ST dan MA Merupakan Suami Isteri

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x