Tak ingin Ada Klaster Covid-19 Baru, Kapolda Jateng Turun Langsung Awasi Pilkada

- 9 Desember 2020, 13:25 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan pemantauan Pemungutan suara di TPS 6 Kelurahan Kalongan Kab. Grobogan, Rau, 9 Desember 2020
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan pemantauan Pemungutan suara di TPS 6 Kelurahan Kalongan Kab. Grobogan, Rau, 9 Desember 2020 /dok Tribrata News Jateng

Petugas yang melakukan pengamanan pelaksanaan Pilkada, harus memastikan protokol kesehatan terutama 3M di masing-masing TPS. Mulai dari mengecek suhu tubuh para pemilih, memastikan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk, dan juga menjaga jarak saat berada di dalam TPS.

“Pemilih sudah diatur waktu mencoblos hanya satu menit per orang, agar tidak terjadi penumpukan di dalam TPS,” ujarnya.

Baca Juga: Selain Mencegah Kanker, Kunyit Putih Diklaim Bisa Sembuhkan Covid-19, Benarkah?

Polda Jateng juga telah berkoordinasi dengan KPU, bahwa semua masyarakat yang sedang menjadi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus tetap bisa memberikan hak pilihnya. Untuk itu, KPU harus bisa memfasilitasinya.

“Petugas KPPS akan datang dengan ditunjuk pendamping saksi dan ditunjuk wali oleh masyarakat yang sakit dengan menggunakan protokol kesehataan, tepat kita hampir 250 orang, ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang hal ilihnya dilindungi,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Tribrata News Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x