Dibilang 'Letoy', Pria di Cilacap Bunuh Teman Kencan, lalu Motor, HP dan Dompet Dibawa Kabur

- 9 Desember 2020, 08:07 WIB
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menginterogasi tersangka pembunuhan wanita di kamar kos di Desa Karangkandri Kecamatan Kesugihan beberapa saat lalu.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menginterogasi tersangka pembunuhan wanita di kamar kos di Desa Karangkandri Kecamatan Kesugihan beberapa saat lalu. /dok Humas Polres Cilacap



PORTAL PURWOKERTO - Kepolisian Resor Cilacap menangkap satu orang pelaku pembunuhan seorang wanita, yang ditemukan di kamar kos di Desa Karangkandri Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.

Tersangka pembunuhan NI (35) warga Desa Karangputat Kecamatan Nusawungu Cilacap, dan korban, NL (34) warga Desa Bantar Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas.

Kejadian ini berawal dari keduanya yang berkenalan melalui aplikasi pesan Michat. Selanjutnya, keduanya janjian bertemu pada 17 November 2020 di kos milik korban, di Desa Karangkandri Kecamatan Kesugihan.

Baca Juga: Viral! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Kalimalang Bekasi, Potongan Tangan Ditemukan di Tempat Sampah

Namun dalam perjalanan, sepeda motor pelaku mogok, sehingga NL menjemput menggunakan sepeda motornya. Mereka pun menuju ke kosan korban.

Setelah itu NL tidak menunjukan batang hidungnya di kos. Kamar terkunci, dan sepeda motor tidak berada di parkiran kos.

Penghuni kos lainnya pun mengira jika NL sedang pulang ke kampungnya, untuk menengok anak-anaknya di Jatilawang. Akan tetapi, sekitar tanggal 20 November, pemilik kos mencium bau menyengat dari kamar milik NL.

Baca Juga: Innalilahi Warga Cilacap jadi Korban Mutilasi di Bekasi, Apa Motif Pembunuhannya?

Pemilik kos sempat menghubungi NL terkait hal tersebut, namun nomor ponsel mati. Saat menghubungi keluarga, ternyata NL tak pulang ke rumah.

Dengan menggunakan kunci duplikat, pemilik kos membuka kamar milik NL, bersama dengan penghuni dan warga. Mereka pun kaget, setelah melihat NL ternyata sudah terbujur kaku di atas tempat tidur.

Wajahnya tertutup bantal, dan ada beberapa bekas darah yang sudah mengering di bagian tubuhnya.

Baca Juga: Pilkada di Zona Merah Bupati Yazid Jamin Tidak Ada Golput Karena Takut Corona

Adanya kejadian tersebut pemilik kos melaporkan kepada Polsek Kesugihan. Petugas pun datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil diamakan Tim Terkam Polres Cilacap. Petugas juga mengamankan barang bukti yang diambil tersangka dari korban, berupa sepeda motor, dompet, ponsel, gelang, dan uang hasil penjualan emas milik korban.

"Berdasarkan hasil penyidikan, motif yang dilakukan tersangka karena emosi ucapan korban, lalu menghabisi nyawa korban dan mengambil barang-barang milik korban," ujar Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya kepada wartawan, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Humas Polres Cilacap, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Wah, Hobi Main Game Battlegrounds, Karina aespa Ternyata Orangnya Pelupa

Kepada petugas, tersangka mengaku menghabisi nyawa korban karena tersinggung perkataan korban.

"Dia bilang 'payah lu letoy' dua kali pak," ujar pria pengangguran ini.

Atas perkataan tersebut, tersangka memukul NL menggunakan gelas pada bagian belakang kepala. Lalu korban didorong ke kasur dan dibekap menggunakan bantal.

Baca Juga: Bupati Cilacap dan Istri Positif Corona, Apa Kabar Doni Monardo yang Sempat Rapat Koordinasi?

"Sekitar 20 menit, sampai kakinya tidak bergerak," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Humas Polres Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x