Sangar, Kapolda Jateng Akan Tabrak dan Bubarkan Kerumunan, Begini Alasannya

- 19 Desember 2020, 17:46 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, perintahkan semua Kapolres untuk bubarkan kerumunan di tahun baru
Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, perintahkan semua Kapolres untuk bubarkan kerumunan di tahun baru /Polda Jateng/

PORTAL PURWOKERTO - Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, menginstruksikan para  Kapolres untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul atau berkerumun pada perayaan tahun baru 2020/2021 nanti.

“Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan,” tegas Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, saat membuka Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui Video Conference (Vicon), Sabtu,19 Desember 2020.

Sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada Nataru tahun ini.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam 2021, Usaha Keuangan Sukses, Asmara TTM Dulu, Fengshui Kesehatan Lebih Beruntung

Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa.

Langkah tegas Kapolda Jateng lantaran provinsi tersebut merupakan titik sentral Pulau Jawa.

"Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren," kata Kapolda Ahmad Luthfi.

Langkah penertiban masyarakat  yang berkeruman tidak perlu segan-segan lagi, sebab sudah ada payung hukum yakni Perda, Perbup dan  Perwali.

Baca Juga: Buruan! Cek Namamu di Link Kemendikbud Ini Buat Ambil Bantuan Tunai Rp1 Juta Khusus Pelajar

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Tribrata News Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x