Kapolda Jateng: Ada Kerumunan di Perayaan Tahun Baru, Kami Bubarkan

- 16 Desember 2020, 17:01 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi usai melaksanakan Arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak bertempat di Polres Batang, Rabu, 16 Desember 2020
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi usai melaksanakan Arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak bertempat di Polres Batang, Rabu, 16 Desember 2020 /Humas Polda Jateng/

PORTAL PURWOKERTO - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan membubarkan kerumunan warga yang akan melakukan perayaan malam pergantian tahun. Hal ini disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melaksanakan Arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak bertempat di Polres Batang, Rabu, 16 Desember 2020.

“Saya himbau agar tidak ada masyarakat yang berkerumun untuk memperingati tahun baru, jika ada maka akan kita akan bubarkan,” ujar Kapolda, Rabu.

Saat ini Polda Jawa Tengah telah menyiapkan pelaksanaan  Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Kesal Saudara Kembarnya Dihina, Pria Purbalingga Aniaya dan Tusuk Buruh dengan Pisau Dapur

Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi tidak akan ada penindakan diberikan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran. Meskipun tidak ada penindakan, tetapi diharapkan tak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19.

Masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau tidak berkerumun.

Khusus untuk pelaksanaan Tahun Baru, Kapolda mengimbau kepada masyarakat agar merayakannya di rumah, dan tidak di tempat umum, serta menimbulkan kerumunan.

“Kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, dirumah sajalah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid-19 ditempat kita masih tinggi,” ujar Kapolda.

Baca Juga: Ini 6 Fakta Dibalik Kecelakaan Salshabilla Adriani yang Dikabarkan Mabuk Saat Tabrak 2 Mobil

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Humas Polda Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x