PORTAL PURWOKERTO – Kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengharuskan penumpang membawa hasil tes rapid antigen atau swab antigen berbuntut panjang. Salah satunya di Stasiun Tegal pada Minggu, 27 Desember 2020.
Berdasarkan informasi salah satu penumpang kereta api di Stasiun Tegal, Elin Rosalia, yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta Senin, 28 Desember 2020, ia harus menjalani tes rapid antigen.
“Saya ke sini hari ini untuk melakukan tes rapid antigen karena besok saya ke Jakarta,” kata Elin.
Baca Juga: Viral Mayat Bayi Laki-Laki di Sungai Serayu Wanadadi Banjarnegara, Begini Kondisinya Terkini
Saat ia melakukan tes tersebut, antrian mengular hingga membludak pada Minggu siang.
“Seorang ibu juga mengadu ada yang ketinggalan kereta karena ternyata harus mengantre tes rapid antigen ini. Dia kaget karena ternyata rapid antigen yang dia punya sudah tidak berlaku,” tambahnya.
Baca Juga: Covid-19 Kebumen, Hampir Tembus 5000 Orang, Tujuh Kecamatan Memerah, Covid Sudah Sulit di Bendung
Si penumpang tersebut naik pitam karena keretanya akan berangkat sedangkan ia ditahan petugas akibat tidak dapat menunjukkan surat hasil tes rapid antigen yang masih berlaku. Ia baru mengetahui bahwa hasil rapid antigen hanya berlaku selama tiga hari.
“Si Ibu marah karena tidak ada antrian tes untuk pemberangkatan hari ini. Bahkan ada penumpang dari Pekalongan yang tes di Tegal karena alat tes di Stasiun Pekalongan habis,” lanjut Elin ini.
Ia juga bertemu dengan beberapa penumpang dalam satu keluarga yang harus membeli tiket kembali karena tiket yang dipunya hangus akibat menunggu antrian rapid antigen.
Baca Juga: Harga Tes Covid-19 GeNose Diperkirakan Hanya Rp15-25 Ribu, Ini Penjelasan Tentang GeNose Buatan UGM
Saat dikonfirmasi terkait adanya penumpang yang terlambat naik kereta, Humas DAOP 4 Semarang, Krisbiantoro mengatakan bahwa penumpang yang ketinggalan kereta karena datang mendadak sesuai hari keberangkatannya dan melakukan tes rapid antigen di hari keberangkatannya tersebut.
"Jadi mereka terlambat saat masuk ke boarding pass," kata Krisbiantoro saat dihubungi melalui telepon oleh Tim Portal Purwokerto pada Minggu sore.
Baca Juga: Setelah Dapat Izin Edar, Ketua Tim Alat Deteksi Covid-19 GeNose UGM: Segera Diproduksi Massal
"Kami sudah menghimbau kepada calon penumpang melalui rilis kami pada tanggal 22 Desember lalu bahwa untuk mendapatkan tes rapid antigen ini pada H-1 (hari keberangkatan). Hal ini untuk menghindari antrian dan untuk menghindari telat (masuk ke kereta api)," tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa hasil tes rapid antigen tidak harus dilakukan di Stasiun Kereta Api tapi dari tempat lain yang melakukan tes tersebut juga bisa dibawa.***