Waduh, Jangan Nekat Masuk Jateng Kalau Tidak Bawa Keterangan Rapid Antigen, Ada Pemeriksaan

- 18 Desember 2020, 21:58 WIB
Ilustrasi Covid-19 yang kini menggunkan tes rapid antigen untuk masuk Jawa Tengah
Ilustrasi Covid-19 yang kini menggunkan tes rapid antigen untuk masuk Jawa Tengah /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Untuk mengantisipasi dan mencegah lonjakan kasus postif Covid-19 di Jawa Tengah menyusul libur akhir tahun yang tinggal menghitung hari ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jawa Tengah (Jateng) membagikan unggahan kebijakan dalam laman Instagram pada Kamis, 17 Desember 2020.

Dalam unggahan tersebut, Kominfo Jateng memberikan syarat bagi para pemudik atau pelancong yang berasal dari luar wilayah Jawa Tengah untuk membawa dokumen tes rapid antigen. Hal ini tertulis jelas dalam poster yang diunggah di Instagram resmi dinas tersebut.

Baca Juga: Viral Peta Mudik Akhir Tahun 2020 Hingga Ganjar Pranowo Ikut Unggah di Instagramnya, Ini Jalurnya

Selain itu, akan ada pemeriksaan bagi para warga luar Jateng yang masuk ke wilayah pimpinan Gubernur Ganjar Pranowo ini.

Jangan berharap untuk dapat lolos dari pemerikasaan ini karena para petugas akan stand by di setiap lokasi terminal, stasiun, dan juga bandara di Kabupaten di Jawa Tengah.

Baca Juga: Tahun Baru di Cilacap Bakal Sepi, Kerumunan Dilarang

Pemeriksaan ini berlaku sejak tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah selama libur akhir tahun.

Bahkan di beberapa Kabupaten, salah satunya Kabupaten Cilacap, perayaan pergantian tahun yang menimbulkan kerumunan dilarang diselenggarakan.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Instagram @kominfojateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah