Tertangkap, Pelaku Perwarnaan Cabai Rawit Bercat Merah di Purwokerto, Seorang Petani Temanggung

- 31 Desember 2020, 17:57 WIB
Cabai rawit yang dicat dengan warna merah, ditemukan di Pasar Wage Purwokerto.
Cabai rawit yang dicat dengan warna merah, ditemukan di Pasar Wage Purwokerto. /Portal Purwokerto/Eviyanti

 

 PORTAL PURWOKERTO - Anggota Reskrim Polresta Banyumas Jawa Tengah menangkap pelaku pengecatan pada cabai rawit bercat merah yang beredar di sejumlah pasar tradisional di Banyumas.

Pelaku pengecatan cabai rawit bercat merah adalah seorang petani berinisial   BN (35) warga  Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung.

Petani tersebut  diduga menjadi pelaku kasus temuan cabai rawit bercat merah di tiga pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Penutupan Pasar Modal 2020, Jumlah Investor Makin Meningkat, Indonesia Bursa dengan IPO Terbanyak

BN diamankan Anggota Satreskrim Polresta Banyumas di Temanggung Kamis 31 Desember 2020.  Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik di Polres Temanggung.

 “Pelaku pengecatan cabai rawit adalah seorang petani,  tersangka sudah kami tangkap di Temanggung,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry melalui pesan singkatnya, Kamis.

BN menjadielaku kasus temuan cabai rawit bercat merah di tiga pasar tradisional di Kabupaten Banyumas. Tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan penyidik di Polres Temanggung

Penemuan cabai rawit bercat merah awalnya dari hasil pedagang Pasar  Wage Purwokerto Kabupaten Banyumas pada Selasa.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Aku Merindu Ku Yakin Kau Tahu' Tanpa Batas Waktu, OST Ikatan Cinta

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x