PORTAL PURWOKERTO - Cat yang menempel pada cabai rawit bercat merah bahkan tidak luntur dicuci dengan alkohol dan air. Menunjukkan adanya unsur berbahaya dalam kandungan cat pewarna pada batang cabai rawit, sehingga membahayakan kesehatan.
Bupati Banyumas Achmad Husein menyebut kekhawatiran jika pewarnaan yang dilakukan dengan unsur kesengajaan menyebabkan cabai rawit menjadi tidak layak dikonsumsi.
Bupati berharap jika benar ada kandungan berbahaya pelakunya segera ditangkap, “Ini sangat merugikan konsumen, pelaku harus ditangkap dan diproses hukum,” katanya, Kamis 31 Desember 2020.
Baca Juga: Seram, Pewarna Pada Cabai Rawit di Cat Merah Sulit di Cuci, Hati Hati Bagi Penyuka Sambal
Sebab cabai rawit dengan cat merah diedarkan wilayahnya, sehingga yang terkena dampak langsung adalah konsumen warga Purwokerto.
Bupati Husein minta jajarannya untuk mendata konsumen yang telah membeli dan mengkonsumsi cabai rawit bercat merah. Sehingga bisa dipantau kondisi kesehatannya.
Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sudiyanto mengatakan, Dinkes sudah mengambil sampel cabai rawit diduga dicat warna merah yang ditemukan di Pasar Wage Purwokerto
Pihaknya berusaha untuk membersihkan dengan sejumlah zat kimia dan air panas, cat berwarna merah mengelupas pada kulit cabai.
Baca Juga: Astagfirullah, Geger Cabai Rawit Dicat Merah di Purwokerto, Begini Cara Membedakan Dengan yang Asli