PORTAL PURWOKERTO - Sebuah video viral seorang pemuda Semarang yang nekat masuk wilayah Surabaya saat masa PPKM Darurat beredar di media sosial.
Pemuda tersebut mengendarai sebuah mobil berplat H yang merupakan plat nomor Semarang dan memiliki KTP asal Semarang.
Dalam video viral tersebut, ia dihadang polisi dan dijelaskan alasan mengapa ia tak boleh masuk Surabaya.
Tak ayal, adu mulut antara pemuda Semarang dan polisi ini tak terhindarkan. Awal persoalan mengapa ia tak boleh masuk adalah tak ada surat yang dapat ia berikan kecuali KTP Semarang.
Surat Bebas Covid-19 dan Sertifikat Vaksin Covid-19 tidak dapat ditunjukkan oleh pemuda ini. Begitu pula surat keterangan domisili di wilayah Surabaya.
"Kalau saya anak kos? Saya baru aja dari Siwalankerto Permai," katanya.
Polisi tersebut pun memberikan alasan mengapa ia meminta pemuda tersebut untuk keluar Surabaya.
"Mas tidak bisa menunjukkan surat negatif Covid-19, tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin. Yang lainnya pun menunjukkan Surat keterangan dari RT/RW-nya," kata polisi tersebut.
Si pemuda Semarang ini tetap nekat ngeyel dengan mengatakan bahwa surat keterangan domisili tidak ada dalam peraturan.