Ratusan SPBU di Jateng dan DIY Diberi Sanksi oleh Pertamina, Salahgunakan QR Code BBM Subsidi

- 1 Desember 2023, 13:15 WIB
Ilustri SPBU. Ratusan SPBU di Jateng dan DIY mendapatkan sanksi karena telah melkaukan penyyalahgunan.*
Ilustri SPBU. Ratusan SPBU di Jateng dan DIY mendapatkan sanksi karena telah melkaukan penyyalahgunan.* /dok Patra Niaga Semarang

"Saat BPH Migas melakukan kunjungan pemantauan ke SPBU juga menemukan adanya penyalahgunaan yang dilaukan SPBU seperti penyalahgunaan QR Code, penyaluran BBM subsidi ke konsumen yang tidak berhak, tidak ada surat rekomendasi, serta tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui jerigen," katanya.

Baca Juga: Harga BBM Per 1 Desember 2023! Pertamax Series dan Dex Series Turun, Bagaimana Pertalite?

Menurutnya, adanya penyalahgunaan yang dilakukan oleh SPBU ini sangat mempengaruhi kuota BBM subsidi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan diberlakukannya sanksi untuk SPBU wilayah Provinsi Jateng dan DIY, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada SPBU dan tidak ada lagi yang akan menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi termasuk oleh pihak SPBU.

"Sanksi ini tidak kami berikan secara serentak namun secara periodik atau bergiliran untuk menjaga supply produk subsidi di wilayah Jateng dan DIY tetap tersedia," ujar Marthia.

Untuk memastikan penyaluran BBM termasuk BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga melakukan koordinasi erat dengan stakeholder dan mitra terkait. Dan bila ada indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi terindikasi pidana, Pertamina Patra Niaga juga bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan.

"Kami menghimbau bagi masyarakat yang mampu untuk menggunakan BBM berkualitas Pertamina seperti Pertamax Series dan Dex Series," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pertamina Patra Niaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah