Tak berhenti di hotel-hotel, petugas gabungan juga melakukan pengerebekan di sebuah warung makan soto di Desa Brajan, Prambanan yang disinyalir sebagai tampat mangkal Pekerja Seks Komersial atau PSK. Setelah digeledah, petugas gabungan mendapati satu orang PSK yang sedang bersembunyi di bawah ranjang. PSK tersebut kemudian langsung dibawa ke kantor Satpol PP Klaten.
Baca Juga: Polres Klaten Beri Santunan Anggota KPPS dan Linmas Meninggal Dunia Tugas Pemilu 2024
"Satu PSK yang ada di sebuah warung soto di daerah Bon Mati kita amankan dan langsung kita bawa ke kantor," jelasnya.
Sesampainya di kantor Satpol-PP Klaten, seluruh pasangan tidak resmi dan satu PSK didata oleh petugas.
Selanjutnya, tujuh pasangan tidak resmi dikenakan sanksi untuk wajib lapor sebanyak 20 kali, sedangkan satu PSK akan dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita (PPSW) Wanodyatama Surakarta untuk mendapatkan pembinaan.***