Kabupaten Sleman Tetapkan Keadaan Darurat Erupsi Merapi BNPB, Magelang Boyolali Klaten Menyusul

- 9 November 2020, 14:56 WIB
kondisi Gunung Merapi terkini, dilihat Dukuh Sambungrejo Desa Balerante Kecamatan Kemalang  Klaten Jawa Tengah Desa
kondisi Gunung Merapi terkini, dilihat Dukuh Sambungrejo Desa Balerante Kecamatan Kemalang Klaten Jawa Tengah Desa /Humas Pemprov Jawa Tengah /

 

PORTAL PURWOKERTO - Kabupaten Sleman di DI Yogyakarta telah menetapkan status tanggap darurat erupsi Gunung Merapi, yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.

Sedangkan tiga wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sedang mempersiapkan surat keputusan penetapan status, tiga wilayah tersebut adalah  Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten. 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, menyatakan bahwa BNPB mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat dalam menyikapi potensi erupsi gunung yang berbatasan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
 
  
"Kabupaten Sleman di DI Yogyakarta telah menetapkan status tanggap darurat erupsi Gunung Merapi. Sedangkan tiga wilayah zona merah erupsi  seperti Kabupaten Magelang, Boyolali dan Klaten dalam proses persiapan, secara administrasi status keadaan darurat sedang dalam proses, Namun pemerintah daerah telah melakukan kewaspadaan dalam mengantisipasi erupsi," kata Raditya Jati dalam keterangan tertulisnya dikutip Portal Purwokerto 9 November.
 
BNPB kata Raditya terus memantau dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang wilayahnya berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi.
 
 
Tempat Pengungsian

Kepala BNPB Doni Monardo juga memonitor persiapan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam upaya kesiapsiagaan, seperti antisipasi evakuasi warga di tengah pandemi Covid-19.

“Bila tempat pengungsian belum layak agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD sehingga bisa tetap terjaga protokol Kesehatan,” kata Doni.

Ditambahnya, apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan misalnya memisahkan dengan aman kelompok rentan, seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.
 
 
Sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status tersebut tertanggal mulai Kamis (5/11/2020), pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BPPTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status mendorong BPPTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi. BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di DIY dan Provinsi Jawa Tengah. 

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.
 
 
Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Untuk wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.*** 

Editor: Eviyanti

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x