Hindari Covid-19, Tahan Diri dari Kerumunan, Ganjar : Harus Izin Polisi atau Bubarkan

- 19 November 2020, 07:24 WIB
Kerumunan mahasiswa saat demo penolakan Omnibus Law di Depan Kantor Bupati Banyumas Oktober 2020
Kerumunan mahasiswa saat demo penolakan Omnibus Law di Depan Kantor Bupati Banyumas Oktober 2020 /Evi Yanti/

 

PORTAL PURWOKERTO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar tokoh agama, tokoh masyarakat dan mahasiswa bisa menahan diri untuk tidak menyelenggarakan acara yang bersifat kerumunan. Untuk menghindari Covid 19 semakin meluas

Jika memang harus membuat acara yang berpotensi kerumunan maka harus mengandung izin dari kepolisian dan Satgas COVID-19 Jawa Tengah,  jika tidak akan dibubarkan.

Pemerintah Provinsi saat ini sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi muncul acara yang menimbulkan kerumunan. Termasuk tempat wisata tempat wisata.

"Termasuk di tempat-tempat pariwisata kemarin dievaluasi kita sampaikan agar Dinas Pariwisata juga ngontrol. Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup, bubarkan. Maka seluruh yang sekarang ingin menyelenggarakan acara dengan keramaian kita minta untuk betul-betul protokolnya disiapkan," katanya, Rabu 18 Oktober 2020.

Baca Juga: IDI Usul Tunda Libur Panjang Akhir Tahun Ganjar Terbukti , Liburan Abai Prokes

Aturan terkait dengan protokol kesehatan selama masa Pandemi COVID-19 di wilayahnya belum dicabut. Hal ini, menyusul pemerintah pusat yang mengimbau pemda tegas menghadapi acara berpotensi kerumunan.

Ganjar menegaskan, pihaknya masih belum mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan. Hanya saja, jika memang harus membuat acara yang berpotensi kerumunan maka harus mengandung izin dari kepolisian dan Satgas COVID-19 Jawa Tengah.

 “Pemerintah harus  melakukan pendampingan dan pengecekan. Tapi yang sifatnya rame-rame tidak diizinkan," tegas Ganjar di kantornya.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah