Angka Kematian Covid Tinggi, Banyumas Akan Berlakukan PSBB, Apa Kata Bupati

8 Januari 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto : Badan Litbang SDM Kominfo. /

PORTAL PURWOKERTO -  Kabupaten Banyumas Jawa Tengah menjadi salah satu dari kabupaten di Bayumas Raya yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB rencananya akan diberlakukan mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021,”

Alasan PSBB, karena angka kematian dan penularan Covid 19 masih tinggi menjadikan Banyumas salah satu kabupaten di Banyumas Raya, yang memenuhi kriteria  pemberlakuan PSBB.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengakui, emkab akan memberlakukan PSBB kepada seluruh masyarakat,  Hal ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: PSBB Jawa Bali Berdampak Pada Perekonomian Ganjar: Sudah Tidak Bisa Bicara Dampak

“Akan kita tindak lanjuti instruksi pemerintah pusat, soal detailnya baru akan kamu putuskan setelah rapat pada hari Sabtu,” kata Husein Kamis 7 Desember 2021.

Alasan kenapa Banyumas memberlakukan PSBB, karena  mortality atau angka kematian kasus covid-19 di Banyumas masih tinggi.

Jumlah pasien positif yang meninggal kata Bupati Husein khusus pada Januari sampai  7 Januari sebanyak  20 orang, “Yang meninggal semua komorbid,” jelasnya.

Berdasarkan data  Satgas Covid-19 Banyumas  sampai hari ini jumlah korban yang meninggal sudah mencapai  231, dari sebanyak 5.070 kasus terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Banyak Produk China Terpampang, Drakor True Beauty Dikecam

Sebanyak 4.318 orang sembuh dan 521 orang masih dalam perawatan baik di rumah sakit maupun karantina mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sadiyanto angka mortalitas di wilayahnya tinggi bahkan lebih tinggi dari tingkat provinsi dan nasional.

“Sampai hari ini angka kematian tercatat 231 orang atau setiap hari terdapat  3 angka kematian karena Covid 19, angka tersebut lebih tinggi dari angka nasional dan provinsi,” katanya.

Mortality Banyumas 4,6 persen, angka provinsi 4.0 dan nasiona 3 persen, standar WHO 5 persen.

Baca Juga: Masih Dibawah Umur, Tersangka Kasus Video Viral Bullying Pelajar di Cilacap, Tidak Ditahan

Mengapa angka kematiannya di Banyumas tinggi  akibat keterlambatan penanganannya, pasien datang dalam kondisi sudah parah. Keluarga malu menjadi pasien covid

Oleh karena dia menghimbau agar  masyarakat segera memeriksakan ke rumah sakit jika mengalami gejala Covid. “Jangan sampai terlambat, karena fatal akibatnya,” kata Sadiyanto.***

 

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler