32 Penyintas Covid-19 di Cilacap Donorkan Plasma Konvalesen, Total di Jateng 871 Pendonor

23 Januari 2021, 00:22 WIB
Ganjar Pranowo Tinjau Donor Plasma Konvalesen /Humas Pemprov Jateng

PORTAL PURWOKERTO – Plasma Konvalesen menjadi salah satu upaya untuk menyembuhkan pasien Covid-19. Pemerintah terus mendorong pasien Covid-19 sembuh untuk mau donor plasma konvalesen.

Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah mencatat hingga minggu kemarin sudah ada 871 orang penyintas Covid-19 yang telah mendonorkan plasma konvalesennya. Hal ini disampaikan oleh Ketua PMI Jateng Imam Triyanto ditemui di halaman kantor Gubernur Jateng di Semarang, Rabu, 20 Januari 2021.

“Dari pengalaman, banyak yang mendapat donor plasma. Itu bisa memberikan kesembuhan bagi pasien Covid-19,” kata Imam.

Untuk itu, PMI Jateng, bekerjasama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI di 35 kabupaten dan kota, untuk mengajak penyintas Covid-19, agar mendonorkan plasmanya.

Baca Juga: ‘Ngeyel' Tetap Gelar Resepsi, Satgas Kesugihan Bubarkan 11 Hajatan di Tengah PSBB Cilacap

Cilacap Sudah ada 32 Pendonor

UDD PMI Cilacap mulai menerima donor plasma konvalesen sejak akhir Desember 2020. Sampai Jumat, 22 Januari 2021, sudah ada sebanyak 32 pendonor plasma konvalesen bagi upaya penyembuhan dari pasien Covid-19.

“Sejak akhir Desember sudah menyalurkan 32 kantong, dari 32 pendonor,” ujar Ketua UDD PMI dr Yuyung Budiwaskita, Jumat.

Meski jumlah pasien positif di Cilacap dalam jumlah banyak, akan tetapi, tidak semua penyintas Covid-19 ini, bisa mendonorkan darahnya. Karena ada syarat donor umum dan khusus yang harus dipenuhi, sehingga calon pendonor harus melalui tahapan seleksi.

Baca Juga: Perampok Rp561 Juta Milik Distributor Gas di Semarang, 'Didor’ Petugas di Ciamis

“Syarat dibutuhkan, pendonor pernah terinfeksi Covid-19, orang yang akan mendonorkan itu tidak punya penyakit gula, hipertensi, hepatitis dan lain sebagainya, kedua masih ada ‘ngga’ Imunoglobulin G (IgG) ini yang sulit, karena itu setiap akan donor akan kita screening dulu,” ujarnya.  

Meski diutamakan laki-laki berumur minimal 18 tahun, tetapi untuk perempuan juga bisa melakukan donor, jika belum pernah hamil, termasuk batas pengambilan plasma penyintas hanya sampai sekitar enam bulan. Mengingat, antibodi makin lama makin berkurang.  Penyintas bisa diambil plasmanya setiap dua minggu. 

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online 2021 di Eform.bri.co.id/bpum Bisakah? Cek Faktanya dan Caranya!

Pihaknya mengimbau agar penyintas sembuh agar bersedia mendonorkan plasmanya. Saat ini pengobatan dengan memberikan plasma ini memiliki efektivitas yang baik dalam meningkatkan IgG. 

"Pemberian plasma, sebagai penatalaksanaan tambahan pengobatan Covid-19, saat ini masih dikembangkan, dan sementara keefektivitasaknya sangat luar biasa," ujarnya.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler