Ada Ruang Henti Khusus Sepeda Motor di Cilacap, Di Mana Saja?

7 Mei 2021, 07:27 WIB
Ruang henti kendaraan roda 2 dan roda 4 yang mulai diberlakukan di persimpangan Damalang Cilacap /Renny T Hamzah

PORTAL PURWOKERTO - Warga kota Cilacap pasti mengalami hal baru, terutama di persimpangan Damalang, sejak beberapa hari ini.

Ada marka baru di persimpangan Damalang, yakni Ruang Henti Kendaraan bermotor khusus roda dua.

Ada tiga ruas jalur yang diberikan ruang henti kendaraan di persimpangan jalan tersebut, yakni jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman dan juga Jalan Soeprapto.

Baca Juga: Penyekatan Mudik 2021 di Cilacap, 45 Kendaraan Diputar Balik, Semua Titik Perbatasan Dijaga Ketat Petugas

Baca Juga: Waduh! 25 Pemudik Terjaring di Perbatasan Cilacap - Jawa Barat, Bagaimana Nasibnya?

Ruang Hanti Kendaraan merupakan salah satu cara pengaturan lalu lintas dengan mengatur tempat antrian sepeda motor dengan kendaraan roda empat atau lebih pada saat berhenti di persimpangan yang terdapat APILL (lampu lalu lintas).

Area Ruang Henti Roda dua diperuntukkan khusus bagi sepeda motor, sehingga untuk pengendara roda empat atau lebih dilarang berhenti di area tersebut atau harus dibelakang area tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo mengatakan jika marka ini dibuat karena banyaknya permintaan dari masyarakat pengguna jalan.

"Kita mencoba atas desakan masyarakat, agar para pengendara sepeda motor diberi ruang," ujarnya, Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: THR Dibayar Rp50.000, Pekerja Asesoris Sepatu di Brebes Mogok Bekerja, Pendemi Menjadi Alasan Pengusaha

Tulus mengakui jika pembuatan Ruang Henti Kendaraan bercermin dari kabupaten sebelah, yakni Banyumas. Dimana hampir semua persimpangan jalan diberi tanda ruang henti kendaraan.

"Kita kan mencontoh Purwokerto, yang sudah bagus kan Purwokerto," katanya.

Ruang Henti Kendaraan ini nantinya tidak hanya ada di persimpangan Damalang saja. Tetapi juga di ruas jalan lainnya, secara bertahap.

"Sementara hanya di Kota Cilacap saja, karena keterbatasan anggaran, rencana di Damalang dan di (persimpangan) alun-alun," katanya.

Baca Juga: 400 Pemudik Masuk Kebumen Sebelum Peniadaan Mudik 2021 Diberlakukan, Apa Kata Bupati Kebumen?

Adanya Ruang Henti Kendaraan ini pun disambut baik pengendara, salah satunya Yuda (23), warga Gumilir.

"Bagus sih, sekarang Cilacap sudah ada ruang henti roda 2, tapi sebaiknya di cat warna lain, agar lebih membedakan, dan lebih keren pastinya," kata Yuda.

Warga lainnya, bahkan mengusulkan agar tidak hanya di persimpangan Damalang saja, tetapu juga persimpangan jalan lain, seperti persimpangan Karang Suci atau persimpangan Jalan DI Panjaitan-Suprapto-MT Haryono, serta di persimpangan Karangkandri.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler