10 Jalan di Cilacap Bakal Ditutup Selama PPKM Darurat, Dimana Saja? Ini Kata Sekda Cilacap Farid Ma'ruf

8 Juli 2021, 18:59 WIB
10 jalan termasuk Alun-Alun Cilacap bakal ditutup selama PPKM Darurat di Cilacap. /Renny T Hamzah/Renny T Hamzah/Portal Purwokerto


PORTAL PURWOKERTO - Kabupaten Cilacap merupakan salah satu Kabupaten yang melaksanakan PPKM Darurat Jawa Bali hingga 20 Juli 2021.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat tersebut, Pemkab Cilacap berencana akan menutup 10 ruas jalan di Kota Cilacap guna mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten ini.

Hal ini dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap juga sebagai penerapan Instruksi Bupati no. 17/2021 ttg PPKM DARURAT.

Baca Juga: Kuota Terbatas! Daftar Vaksin Covid-19 di Puskesmas Kroya 1 Cilacap, Hanya Sampai Jumat 9 Juli 2021

10 ruas jalan yang akan ditutup yakni sebagai berikut:

1. Jl. Gatot Subroto pada perempatan terminal ke arah kota.
2. Jl. Sudirman pada perempatan Jalan Bandengan ke arah Alun-Alun Cilacap.
3. Jl. A. Yani ke arah Alun-Alun Cilacap.
4. Jl. LE. Martadinata ke arah Pasar Gede.
5. Pintu kereta di Jl. LE Martadinata.
6. Pintu kereta Jl. Sudirman.
7. Pintu kereta Jl. Suprapto.
8. Pintu kereta Jl. Rinjani
9. Pintu kereta Jl. Kawi.
10. Pintu kereta Jl. Flores.

Penutupan ruas jalan tersebut direncanakan akan dilakukan pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu. Penutupan dilakukan selama 24 jam penuh

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Cilacap, Farid Ma'ruf, mengatakan bahwa kemungkin akan dilakukan penutupan pada akhir pekan.

“Rencana seperti itu selama Sabtu dan Minggu di PPKM Darurat,” ujarnya.

Baca Juga: Ambulance Gratis Cilacap, Untuk Pasien Covid 19 dan Gawat Darurat, Ini Prosedurnya

Sementara itu, terkait dengan toko yang ada di sekitar titik jalan yang ditutup, tidak diperintahkan untuk ditutup.

“Saya tidak perintah tutup,” katanya.

Kebijakan ini baru dilakukan di Cilacap. Karena biasanya hanya dilakukan di sekitar alun-alun Cilacap.

“Biar (masyarakat) di rumah saja. Sabtu Minggu supaya di rumah saja,” ujarnya.

Dengan masyarakat mengurangi mobilitas dan berada di rumah saja selama dua hari, pada Sabtu dan Minggu, diharapkan bisa mengurangi angka kasus positif Covid-19 di Cilacap.

Baca Juga: Gelar Hajatan di Tengah PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Cilacap Utara Bongkar Dekorasi dan Tenda Manten

Tercatat, pada Kamis, 8 Juli 2021, Cilacap pecah rekor dalam penambahan kasus positif, dimana bertambah sebanyak 419 orang dan 27 pasien positif yang meninggal dunia.

Sehingga kasus terkonfirmasi positif di Cilacap hingga saat ini sejumlah 18.842 kasus dengan rincian 15.051 pasien sembuh, 869 pasien meninggal dunia dan ada sebanyak 2.922 pasien positif aktif.

Sekada berharap masyarakat tidak hanya mengurangi mobilitas, tetapi juga selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler