Isu PPKM Darurat Banyumas Diperpanjang Sampai Tanggal 30 Juli, Begini Kata Bupati

12 Juli 2021, 11:02 WIB
Geger PPKM Darurat Banyumas Diperpanjang Sampai Tanggal 30 Juli, Begini Kata Bupati Banyumas Achmad Husein /Hening Prihatini/@ir_achmadhusein

PORTAL PURWOKERTO - Beredar kabar PPKM Darurat di Banyumas diperpanjang hingga 30 Juli 2021.

Kabar PPKM Darurat diperpanjang tersebar melalui media sosial. 

Dalam pesan tersebut dikatakan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 30 Juli 2021, dengan disertakan surat keputusan status tanggap darurat covid 19 di Banyumas. 

Baca Juga: Fatwa MUI Tentang Vaksin, Inilah yang Harus Diketahui Oleh Masyarakat Sebelum Memutuskan Vaksin atau Tidak

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menegaskan jika Surat Keputusan yang beredar adalah SK biasa dan tidak terkait dengan perpanjangan PPKM darurat. 

"Itu hanya SK biasa, " ujarnya dalam pesan singkat. 

Terkait informasi PPKM darurat diperpanjang, Bupati Banyumas mengatakan ia belum menerima perintah. 

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 17 Agustus, Benarkah? Simak Faktanya

"Saya belum menerima perintah, " kata dia. 

Dengan demikian, informasi yang beredar terkait PPKM darurat diperpanjang sampai 30 Juli tidak benar. 

Baca Juga: jps bms banyumaskab go id Daftar JPS Banyumas 2021 Masih Ada Kuota? Cek Linknya Disini, Lewat HP juga Bisa

Sebab hingga saat ini pemerintah pusat maupun daerah belum mengumumkan informasi apapun terkait perpanjangan waktu PPKM Darurat.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler