PPKM Level 3 Kapan Berlaku, Hadapi Omnicron Bupati Kebumen Tutup Alun alun dan Stay At Home Selama Nataru

4 Desember 2021, 13:52 WIB
Omicron dekati Indonesia, Bupati Kebumen Menutup Alun alun dan Stay At Home tiga hari selama Nataru / Pixabay/Alexandra_Koch/

PORTAL PURWOKERTO - Hadapi Omicron diberlakukan PPKMlevel 3, selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Indonsia.

Onicron sudah ditemukan di Singapura, Omicron semakin mendekati Indonesia,  PPKM  level 3 diberlakukan selama Nataru.  Menghindari penularan saat Nataru Bupati Kebumen menutup alun alun dan warganya diminta untuk stay home.

Kekhawatiran kasus Omicron di Indonesia, pemerintah pusat sudah memutuskan menerapkan PPKM level 3 di daerah selama nataru. Kebumen juga mengeluarkan kebijakan yang sama.

Bupati Arif Sugianto sudah membuat surat edaran tentang larangan dan himbauan kepada warga Kebumen untuk mengurangi aktivitas sosial. Setelah ada temuan di Singapura artinya bahwa Omikron bukan tidak mungkin muncul di Indonesia.

Surat edaran tersebut juga disusul dengan kebijakan penutupan lokasi dan fasilitas umum yang dapat memicu terjadinya kerumunan untuk sementara waktu.

 Baca Juga: Apa Itu Omicron? Varian Baru Virus Covid 19 yang Disebut Lebih Menular 500 Kali Daripada Varian Sebelumnya  

“Kita sudah sepakati untuk dilakukan pengetatan wilayah mendekati Nataru. Mulai tanggal 23 Desember sampai 2 Januari. Ini sudah PPKM level 3, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, karena saat ini sudah ditemukan varian baru Omicron, maka perlu antisipasi sedini mungkin,"kata Bupati dihubungi Sabtu 2 Desember 2021.

Penutupan akses lokasi yang berpotensi akan terjadi kerumunan pada saat nataru di alun laun.

Penutupan alun alun selama tiga hari mulai 32 Desember hingga 2 Januari.

Termasuk akses jalan untuk menuju alun-alun juga bakal ditutup.

Pemadaman alun-alun dari 23 Desember sampai 2 Januari. Pada 1 Januari Bupati minta masyarakat stay at home atau tinggal di rumah.

"Pada saat stay at home 1 Januari, semua akan ditutup, termasuk pasar, swalayan, pertokoan, wisata dll. Kita himbau masyarakat untuk di rumah saja dalam sehari. Kita juga akan lakukan penyemprotan disinfektan di alun-alun pada 31 Desember," jelasnya.

 Baca Juga: 12 Jenis Ikan Yang Tak Boleh Ditangkap, Peringatan Untuk Nelayan Kebumen, Tetap Nekat Denda Rp250 Juta

Bupati juga menerapkan kebijakan untuk menutup wisata dari 31 Desember sampai 2 Januari. Untuk swalayan pada saat PPKM Level 3 ini hanya diizinkan buka dari jam 09.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Selama masa itu, akan dilakukan patroli berkala oleh Satpol PP.

Adapun untuk ibadah natal, Bupati minta dilakukan secara bergantian tidak dalam satu waktu,

Gereja juga hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas.

Bupati juga mewajibkan pihak gereja untuk mengaktifkan aplikasi peduli lindungi, “Pastikan semua jemaat yang akan mengikuti ibadah natal sudah divaksin,” terang Bupati.

 Baca Juga: Intip 15 Kuliner Legendaris Kebumen yang Wajib Anda Coba, Endes Banget Rasanya!

Pihak gereja juga diminta untuk memastikan semua jemaat yang akan mengikuti ibadah natal sudah divaksin. Hadapi Omicron diberlakukan PPKM 3, berlaku selama Natal dan Tahun Baru (Nataru)Bupati Kebumen menutup alun alun dan warganya stay home ***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler