Polres Brebes Tetapkan 4 Tersangka dari 14 Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Brebes

- 28 Desember 2020, 15:14 WIB
Kapolres Brebes Gatot Yulianto
Kapolres Brebes Gatot Yulianto /Polres Brebes

Baca Juga: Potensi Tsunami 20 Meter Selatan Jawa, Ganjar: Mengkhawatirkan Jika Benar Terjadi

Meski sebelumnya ada penolakan, karena mediasi dari pihak terkait, keluarga merelakan jenazah Dewi untuk dikuburkan sesuai protokol kesehatan.

14 warga desa diamankan untuk dimintai keterangan hingga empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah